Berita Muratara
Masyarakat Muratara Bingung, Ada Dualisme Organisasi Karang Taruna Kabupaten, Semua Klaim Legal
Dua versi organisasi Karang Taruna Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) membuat masyarakat bingung. Ketua Depri Apriansyah atau Ketua Sukri Alkap
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT
Dua versi organisasi Karang Taruna Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) membuat masyarakat bingung. Ketua Depri Apriansyah atau Ketua Sukri Alkap
"Temu karya kemarin itu tidak sah, kita mengacu pada AD/ART yang sudah berubah atas hasil TKN di Bogor tanggal 22 Juli 2020," jelasnya.
Devi menerangkan dalam AD/ART Karang, apabila Temu Karya Karang Taruna tidak dihadiri satu tingkat di atasnya, maka kepengurusannya tidak sah.
Lanjut Devi, pengurus Karang Taruna Provinsi Sumsel tidak menghadiri Temu Karya sebelumnya karena menganggap forum tersebut tidak formal alias ilegal.
"Dinamika tersebut tidak ada kolerasinya dengan Karang Taruna, dan hal itu sudah kami rapatkan, tidak ada surat menyurat, jadi secara legalitas tidak bisa diakomodir provinsi," tegasnya.