Berita Kriminal Palembang

Istri Ingin Punya Sepeda, Pengantin Baru di Palembang Nekat Mencuri, Ternyata Sudah Ke-2 Kali

Saya panjat pagar rumah korban, kemudian saya ambil sepeda korban di gudang yang tidak terkunci.

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM/PAHMI RAMADHAN
Rian, pengantin baru tersangka pencuri sepeda diamankan di Polsek Seberang Ulu II Palembang, Sabtu (13/2/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Baru satu bulan menikah dan masih masa bulan madu, seorang suami bernama Rian (36) ditangkap Polsek Seberang Ulu II Palembang karena mencuri sepeda di Jalan Jaya VII, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang pada Senin (8/2/2021) pukul 04.00 WIB.

Aksi pengantin baru ini terekam CCTV di lokasi kejadian.

Ditemui di Polsek Seberang Ulu II Palembang Rian mengatakan, aksi tersebut dilakukannya lantaran ingin memenuhi permintaan istrinya yaitu ingin memiliki sepeda.

"Dia ingin punya sepeda, dan setelah dapat sepeda itu rencananya ingin kami pakai sendiri," ujar Rian warga Kecamatan Seberang Ulu II Palembang, Sabtu (13/2/2021).

Lanjut Rian, sebelum ia mengambil sepeda korban ia terlebih dahulu mengintai rumah korban.

"Saya mondar-mandir melewati rumah korban untuk melihat situasi dan kondisi," katanya.

Setelah dirasa waktunya sudah pas, pelaku kemudian menjalankan aksinya.

"Saya panjat pagar rumah korban, kemudian saya ambil sepeda korban di gudang yang tidak terkunci," bebernya.

Kemudian pelaku langsung pergi membawa sepeda korban ke rumah.

"Saya menyesali perbuatan saya, baru satu bulan menikah saya malah masuk penjara dan saya minta maaf yang sebesar-besarnya atas perbuatan saya," tutupnya.

Baca juga: Pajak Mobil Jadi Nol Persen, Angin Segar Industri Otomotif, Ini Kata Dealer Lokal di Palembang

Baca juga: Jalinsum Lahat-Pagaralam Ambles, Lalulintas Buka Tutup 1 Jalur, Ini Jalan Alternatif Bisa Dilalui

Sementara itu Kapolsek Seberang Ulu II Kompol Roy A Tambunan, melalui Panit II Ipda Mustaupiq mengatakan aksi pelaku sudah dua kali di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sebelumnya korban Muhammad Roby (40) membuat laporan di Polsek Seberang Ulu II Palembang.

"Atas laporan korban kita berhasil menangkap pelaku tanpa adanya perlawanan," katanya.

Selanjutnya pelaku dan dua unit sepeda dibawa ke Polsek Seberang Ulu II Palembang.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir Rp 3 juta," tutupnya.

Ikuti Kami di Google Klik

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved