Ikan Pari Hamil Penghuni Sungai Lematang Dipotong Warga, BKSDA: Sedih, Satu Generasi Ikan Pari Habis
Warga Desa Sedupi Kecamatan Tanah Abang, PALI memotong ikan pari hamil yang didapat. BKSDA buka suara tentang hal itu.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Warga Desa Sedupi Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menemukan Ikan Pari berukuran jumbo di pinggiran Sungai Lematang.
Namun, karena keterbatasan informasi warga maka Ikan Pari tersebut sudah di potong-potong.
"Saya dapat informasi ikannya sudah mati dan dipotong-potong," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel Martialis Puspito saat dikonfirmasi, Jumat (12/2/2021).
Lebih lanjut ia mengatakan, dilihat dari bentuknya itu Ikan Pari Air Tawar jenis Ikan Pari raksasa (himantura polylepis) dan usianya bisa ratusan tahun.
"Melihat kondisi ikan yang sedang hamil, cukup ironis karena satu generasi habis. Jadi ya sedih, maka ini jadi PR kita juga. Sebab pastinya warga disana belum mengetahui kalau Ikan Pari termasuk ikan yang dilindungi," katanya.
Ia pastinya masyarakat tidak tahu kalau Ikan Pari itu dilindungi.
Baca juga: Geger, Ikan Pari Hamil Seberat 150 Kg Terkena Pancing Warga Desa Sedupi PALI, Daging Dibagi-bagi
Sebenarnya kalau mereka tahu itu dilarang juga bakal dihindari, karena mereka juga tidak ingin terlibat hukum.
Menurut Martialis Puspito dalam waktu dekat mereka akan menemui masyarakat di Pali yang sering beraktivitas di sungai.
Untuk memberikan edukasi dan sosialisasi tentang ikan yang dilindungi.
"Ikan Pari ini ikan yang dilindungi dan sudah sangat susah didapatkan, bahkan diduga sudah punah. Dicari nggak dapat, nggak dicari ini dapat. Sumsel ini memang penuh kejutan," ungkapnya.
Menurutnya, Ikan Pari air tawar ini ada di sepanjang aliran Sungai Musi sampai ke aliran anak sungai. Namun kini sudah sulit didapatkan.
"Terimakasih sudah diberikan informasi, jadi kita punya PR untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Semoga kedepan tidak terulang lagi," katanya.
Baca juga: Penampakan Proyek Bakal Gedung Perkantoran PALI Senilai Rp 4,6 Miliar, Plt Kadis Perkim Buka Suara
Sementara itu Kepala Seksi Wilayah III BKSDA Sumsul Aziz Abdul Latif menambahkan, Ikan Pari air tawar ini ikan yang dilindungi.
Kemungkinan besar masyarakat belum paham bahwa sebenarnya Ikan Pari itu dilindungi.
"Dengan kondisi ini sebenarnya kita prihatin, karena jenis Ikan Pari air tawar ini sudah langkah sekali. Nah ini tentu akan kita sosialisasikan," katanya
Aziz pun menghimbau kepada masyarakat, bahwa Ikan Pari tersebut ikan yang dilindungi dan langkah.
Kalau boleh atau terpancing bisa dilepaskan kembali ke sungai.