Gelagat Aneh 3 Wanita Muda Ngutil di Minimarket Dicium Karyawan, Turun dari Mobil Langsung Menyebar

Kepala Polsek Gadingrejo Iptu AY Tobing mengatakan, pencurian tersebut terbongkar berkat kecurigaan karyawan minimarket.

Editor: Weni Wahyuny
Dok Polsek Gadingrejo
Tiga perempuan muda nan cantik tepergok mengutil di sebuah minimarket yang ada di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Kamis (11/2/2021) sekira pukul 15.30 WIB. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRINGSEWU - Gelagat aneh tiga wanita mengutil di minimarket di Lampung sudah tercium petugas minimarket.

Tepatnya di sebuah minimarket di di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Begitu ketiganya turun dari mobil, ketiganya menyebar ke setiap lorong minimarket.

Tiga pelaku yakni EK (21) dan RH (20) merupakan warga Bandar Lampung.

Sementara FMD (23) warga Kabupaten Tulangbawang Barat.

Kepala Polsek Gadingrejo Iptu AY Tobing mengatakan, pencurian tersebut terbongkar berkat kecurigaan karyawan minimarket.

Kepala toko merasa curiga dengan tingkah laku ketiga perempuan muda itu.

"Begitu masuk toko, ketiga pelaku ini langsung menyebar. Begitu selesai belanja, kepala toko langsung mengecek stok barang," ungkap Tobing, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Jumat (12/2/2021).

Setelah dicek, lanjut dia, ada sebagian barang yang hilang.

Lantas kepala toko mengecek rekaman CCTV.

Dari rekaman CCTV diketahui ketiga perempuan itu ternyata mengutil.

Nenek Usia 60 Tahun Meninggal Setelah Diamuk Massa, Diserang saat Sedang Tidur, Rumah Dibakar

Diamankan di Sebuah Rumah Warga

"Ketiga wanita muda terduga pelaku pencurian tersebut kami amankan dari sebuah rumah warga di Pekon Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kamis (11/2/2021) sekira pukul 15.30 WIB," ujar Kapolsek Gadingrejo Iptu AY Tobing, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Jumat (12/2/2021).

Tobing mengatakan, awalnya petugas menerima informasi terkait adanya pelaku pencurian yang tertangkap massa.

Atas informasi tersebut, petugas Polsek Gadingrejo langsung menuju TKP dan menggelandang ketiga pelaku.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved