Berita Kriminal Ogan Ilir

Pencuri Kabel Lampu Jalan Tol Palindra Ditangkap Tim Macan Kumbang, Pelaku Pria 20 Tahun Warga OI

Setelah melancarkan aksinya mencuri komponen fasilitas umum, Indrawan dibekuk Tim Macan Satreskrim Polres Ogan Ilir.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Indrawan dibekuk Tim Macan Satreskrim Polres Ogan Ilir diduga mencuri kabel lampu penerangan jalan Tol Palindra, Selasa (9/2/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Setelah melancarkan aksinya mencuri komponen fasilitas umum, Indrawan dibekuk Tim Macan Satreskrim Polres Ogan Ilir.

Pemuda 20 tahun ini dilaporkan mencuri kabel lampu penerangan jalan tol Palembang-Indralaya (Palindra).

Mendapat laporan petugas jalan tol, polisi lalu menangkap tersangka yang diduga kerap mencuri kabel jalan tol di wilayah Desa Sungai Rambutan, Kecaman Indralaya Utara.

"Saat petugas melakukan pengintaian dan penangkapan, pelaku sedang mondar-mandir di pinggiran jalan tol. Langsung kami amankan," kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy didamping Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara dan Kanit Pidum, Ipda Harri Putra, Senin (8/2/2021).

Petugas lalu meminta tersangka menunjukkan tempat penyimpanan barang hasil curian.

"Didapatlah barang bukti curian berupa kabel penerangan lampu jalan sepanjang 40 meter dan gergaji besi untuk memotong kabel," terang Yusantiyo.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor yang biasa digunakan tersangka untuk beraksi.

Tersangka lalu dibawa ke Mapolres Ogan Ilir guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kisah Penjaga Kamar Jenazah RS Siti Aisyah Lubuklinggau, Siap 24 Jam, Pernah Ada Mayat Tumbuh Bulu

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Kami sedang melakukan pengembangan kasus pencurian ini," kata Yusantiyo.

Sementara tersangka mengakui perbuatannya karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Rencananya, kabel hasil curian akan dijual ke pengepul dan uangnya untuk belanja kebutuhan sehari-hari.

Barang bukti kabel dan gergaji besi diamankan dari tersangka Indrawan pencuri kabel lampu jalan Tol Palindra, Selasa (9/2/2021).
Barang bukti kabel dan gergaji besi diamankan dari tersangka Indrawan pencuri kabel lampu jalan Tol Palindra, Selasa (9/2/2021). (TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA)

"Untuk kebutuhan sehari-hari. Baru kali ini ambil (mencuri) kabel," kata tersangka.

Terpisah, Manajer Operasi Tol Palindra, Darwan Edison mengungkapkan, ini merupakan kali kedua pencurian kabel penerangan jalan di tol tersebut.

"Ini sudah kedua kalinya. Sebelumnya pernah juga maling kabel lampu jalan itu," kata Darwan saat dihubungi via telepon.

"Semoga diproses sesuai ketentuan yang berlaku dan ini tidak terjadi lagi," imbuhnya.

Ikuti Kami di Google Klik

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved