Meski Meninggal di Rutan Bareskrim, Status Maaher At-Thuwailibi Sebagai Tahanan Kejaksaan

kabar duka datang dari sahabat Rizieq Shihab. Ustadz Maaher meninggal dunia saat ditahan dan belum menjalani pengadilan dunia

Kolase Tribunnews
Ustaz Maheer At Thuwailibi 

Ia ditangkap pada 3 Desember 2020 dan ditahan sejak 4 Desember 2020.

Kuasa hukum Maaher, Djudju Purwantoro, mengatakan, Maaher memang sudah sejak beberapa waktu lalu sakit.

Menurut dia, Maaher sempat dirawat di RS Polri.

"Meninggalnya karena sakit. Sekitar seminggu lagi baru kembali ke RS Polri habis perawatan," ujar Djuju.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan Polri soal Maaher At-Thuwailibi Meninggal di Rutan Bareskrim", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/02/09/08554311/penjelasan-polri-soal-maaher-at-thuwailibi-meninggal-di-rutan-bareskrim?page=all#page2.
Penulis : Tsarina Maharani
Editor : Diamanty Meiliana

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved