Penanganan Corona
Anggarkan Rp 479 Miliar, Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri di Rumah Dapat Bantuan Rp 1,4 Juta
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah akan diberi bantuan Rp 1,4 juta
Aggota Komisi IX lainnya, Rahmad Handoyo, mengomentari anggaran bantuan Rp 1,4 juta untuk biaya konsumsi dan gizi bagi masyarakat yang isolasi di rumah.
Rahmad mempertanyakan apakah masyarakat di pelosok yang melakukan isoman di rumah, bisa dipastikan mendapat bantuan itu.
Diketahui, Kemenkes menganggarkan total Rp 5,5 triliun guna pasien Covid-19 dapat melaksanakan isolasi mandiri maupun terpusat.
Di dalamnya terdapat anggaran untuk isolasi mandiri sebesar Rp 479 miliar untuk 273.662 orang yang melakukan isolasi mandiri karena positif Covid-19.
Melalui dana tersebut, setiap pasien total akan dibiayai Rp 1.753.040.
Dengan rincian biaya supervisi puskesmas Rp 100 ribu, biaya pemeriksaan sederhana (lab) Rp 249.500, untuk biaya obat simptomatis Rp 3.540.
Serta penambahan dana Rp 1,4 juta yang dialokasikan untuk biaya konsumsi atau gizi.
Sementara itu Kemenkes juga menganggarkan biaya untuk isolasi terpusat sebesar Rp 5,038 triliun.
Besaran angka tersebut dialokasikan untuk 1.094.650 orang yang melakukan isolasi terpusat baik di hotel maupun di wisma karena positif Covid-19.
Artikel ini telah tayang di kompas.tv