Berita Muratara

Sudah 741 Tenaga Kesehatan di Muratara Divaksin Covid-19, Dua Orang Laporkan Reaksi Ini

Sebanyak 741 tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Musi Rawas Utarasudah disuntik vaksin penangkal Virus Corona. Terdapat dua orang yang bereaksi.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Istimewa
Salah seorang tenaga kesehatan di Kabupaten Muratara disuntik vaksin penangkal Virus Corona atau Covid-19 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Sebanyak 741 tenaga kesehatan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sudah disuntik vaksin penangkal Virus Corona atau Covid-19. 

Sebelum itu, 10 pejabat publik dalam forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Muratara juga sudah disuntik vaksin.

Dari seluruh penerima vaksin yang telah disuntik, baru ada dua tenaga kesehatan yang melaporkan adanya reaksi usai divaksin. 

Dua tenaga kesehatan tersebut bertugas di Puskesmas Nibung dan Puskesmas Pauh.

"Sejauh ini baru ada dua laporan terkait reaksi usai divaksin, tapi reaksi biasa, tidak terlalu parah," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Muratara, Suryadi kepada wartawan, Senin (8/2/2021). 

Suryadi menyebutkan, tenaga kesehatan di Puskesmas Nibung mengalami gatal-gatal seperti alergi usai divaksin. 

Sedangkan tenaga kesehatan di Puskesmas Pauh merasakan pegel pada bagian tangan yang telah divaksin. 

"Tapi mereka tidak apa-apa, kondisinya sehat, sudah dikasih obat gatal-gatal dan obat pegel-pegel," kata Suryadi.

Ia mengatakan dari tanggal 1 sampai 7 Februari 2021, sudah 741 penerima vaksin yang telah disuntik. 

Kemudian ada 193 orang yang ditunda suntik vaksin dan 88 orang yang batal divaksin setelah diskrining. 

"Jadi sebelum disuntik vaksin itu ada skrining dulu, untuk mengetahui apakah dia masuk kriteria orang yang bisa divaksin atau tidak."

"Total sudah 1.022 orang diskrining, dengan rincian 741 orang sudah divaksin, 194 orang ditunda, dan 88 orang batal," terang Suryadi.

Ia menjelaskan, tenaga kesehatan yang ditunda suntik vaksin karena kondisinya lemah atau kurang fit. 

"Ada yang lagi dinas di luar daerah, jadi mereka ditunda, kalau yang kurang fit kita tunggu sampai dia fit," katanya. 

Suryadi menambahkan, tenaga kesehatan yang batal disuntik vaksin karena tidak memenuhi syarat setelah diskrining.

"Yang batal divaksin itu karena dia pernah positif Covid-19, hamil atau menyusui, serta memiliki penyakit yang tidak boleh divaksin," jelasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved