Ridho Rhoma Ditangkap Polisi

Ridho Rhoma Minta Maaf Kembali Ditangkap Polisi, Papa Mama Saya Ingin Sembuh

Penyandi dangdut Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi. Ia terjerat kasus yang sama dengan penangkapan sebelumnya yakni penyalahgunaan narkoba

Editor: Wawan Perdana
Kompas.com
Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Senin (8/2/2021), Ridho Rhoma memohon maaf atas kecanduan atau adiksi narkoba sehingga dirinya kembali ditangkap polisi lagi 

Namun, jaksa mengajukan banding dan dalam putusan terbaru, Mahkamah Agung (MA) memperpanjang pidana Ridho menjadi 1 tahun 6 bulan.

Akhirnya, Ridho Rhoma dieksekusi pada 12 Juli 2019.

Ridho Rhoma harus menjalani sisa hukuman selama enam bulan dan resmi bebas pada Rabu (8/1/2020).

Tersandung Kasus Narkoba Lagi

Usai bebas dari penjara pada Januari 2020 silam, penyanyi dangdut Ridho Rhoma harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian.

Kali ini, anak dari Raja Dangdut Rhoma Irama itu tersandung kasus Narkoba lagi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan penangkapan Ridho Rhoma tersebut.

Dalam keterangannya, MR alias Ridho Rhoma juga dinyatakan positif menggunakan amphitamine.

“Saya membenarkan saja dulu, positif amphitamine,” kata Yusri Yunus melansir artikel Kompas.com berjudul "Ridho Rhoma Kembali Ditangkap karena Kasus Dugaan Narkoba"

Sayangnya, berkait dengan penangkapan dan terciduknya Ridho Rhoma, Yusri belum dapat menjelaskannya secara detail.

Menurut Yusri, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap Ridho Rhoma.

Artikel ini telah tayang di kompas.tv

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved