Ridho Rhoma Ditangkap Polisi

Ridho Rhoma Minta Maaf Kembali Ditangkap Polisi, Papa Mama Saya Ingin Sembuh

Penyandi dangdut Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi. Ia terjerat kasus yang sama dengan penangkapan sebelumnya yakni penyalahgunaan narkoba

Editor: Wawan Perdana
Kompas.com
Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Senin (8/2/2021), Ridho Rhoma memohon maaf atas kecanduan atau adiksi narkoba sehingga dirinya kembali ditangkap polisi lagi 

Hingga pada tahun 2014, Ridho Rhoma kembali membintangi film 'Sajadah Ka'bah 2'.

Tak hanya bermain film, Ridho Rhoma juga ikut menjadi pengisi soundtrack film yang dibintanginya.

Soundtrack lagu yang dibawakan Ridho Rhoma dalam film ialah 'Dawai 2 Asmara', 'Sajadah Kabah', dan 'Assalamualaikum Beijing'.

Ridho Rhoma juga pernah bermain dalam sebuah sinetron berjudul 'Malaikat Kecil dari India' pada tahun 2016.

Keluar Masuk Penjara Kasus Narkoba

Ridho Rhoma ditangkap petugas Satuan Narkoba Polresta Jakarta Barat di kawasan Daan Mogot, pada Sabtu (25/3/2017) dini hari, tepatnya pukul 04.00 WIB.

Putera Raja Dangdut Rhoma Irama itu ditangkap karena penggunaan narkoba jenis sabu.

"Sudah kita tes urine dan hasilnya positif menggunakan narkoba," jelas Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto saat live di acara Kompas Petang, Kompas TV, Sabtu (25/3/2017).

Petugas Satuan Narkoba Polresta Jakbar memperoleh barang bukti berupa satu paket sabu sebesar 0,76 gram, satu buah alat hisap dan satu buah hanphone dan mobil yang dikendarai Ridho Rhoma saat penangkapan.

"Dia ditangkap sendiri," ujar Suhermanto.

Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, Ridho Rhoma ditangkap polisi di sebuah hotal kawasan Pesing, Jakarta Barat.

Dia diamankan petugas di lobi hotel itu dengan barang bukti satu paket sabu. Di samping itu, polisi juga membawa dua temannya.

Ridho Rhoma Bebas

Setelah menjalani penahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, terkait kasus penyalahgunaan narkoba, Ridho Rhoma kini telah bebas.

Ridho Rhoma sebenarnya telah bebas pada 25 Januari 2018.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved