Berita Kriminal Prabumulih
Pria Muda di Prabumulih Bakar Rumah Orang Tua, Kesal Tak Diberi Uang, Semua Harta Hangus Tak Bersisa
Saat itu pelaku minta uang ke orang tuanya namun tidak dikasih lalu dia masuk kamar dan membakar kasur di kamar lalu kabur.
Penulis: Edison | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Rumah semi permanen milik Suryanto di Jalan Basuki Rahmat RT 03 RW 01 Kelurahan Tanjung Raman Kecamatan Prabumulih Selatan Kota Prabumulih, hangus dilalap si jago merah.
Rumah hangus dilalap si jago merah akibat dibakar anak si pemilik rumah yakni Adi Saputra (20) yang diduga kesal lantaran tidak diberi uang oleh orang tuanya.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Minggu (7/2/2021) malam. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut, namun akibat kejadian itu seluruh barang berharga termasuk tiga unit sepeda motor milik korban hangus terbakar.
Sementara pelaku Adi Saputra usai melakukan pembakaran rumah langsung kabur menggunakan satu unit sepeda motor.
Api berhasil dipadamkan setelah beberapa unit mobil pemadam kebakaran datang ke lokasi kejadian.
Hingga berita ini diturunkan petugas kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku Adi Saputra.
"Saat itu pelaku minta uang ke orang tuanya namun tidak dikasih lalu dia masuk kamar dan membakar kasur di kamar lalu kabur," ungkap satu diantara warga yang enggan menyebutkan nama ketika dibincangi wartawan.
Hal yang sama disampaikan Asmani yang merupakan tetangga korban menuturkan api tiba-tiba membesar dan menghanguskan rumah dengan cepat.
"Tiba-tiba saja terjadi kebakaran, api dengan cepat membesar," ungkapnya kepada wartawan.
• Mayat Mr X di Sungai Rupit, Pakai Baju Kaos Tulisan Planel 3Rd, Dititip di RSSA Lubuklinggau
• Sepekan Terjadi 19 Tindak Pidana di Sumsel, Ungkap Kasus Minggu Ke-2 Februari 2021 Polda Sumsel
Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman membenarkan adanya kebakaran yang disebabkan dibakar anak korban.
"Api berasal dari kamar Adi Saputra, sampai saat ini yang bersangkutan masih kami lakukan pengejaran," ujarnya.
Abdul Rahman menuturkan, saat kejadian pelaku meminta uang kepada orang tuanya namun tidak diberi sehingga kesal dan membakar kamar.
"Dia masuk kamar lalu mambakar baju, setelah itu pelaku kemudian keluar dan memberi tahu orang tuanya jika telah membakar rumah lalu kabur menggunakan motor," katanya.
Orang tua dan keluarga korban mendadak panik karena api telah membesar lalu meninggalkan rumah semi permanen itu.
"Seisi rumah lalu berhamburan keluar dan tidak sempat menyelamatkan barang berharga karena rumah semi permanen mudah terbakar, api berhasil dipadamkan setelah petugas pemadam kebakaran tiba ke lokasi kejadian," tuturnya.
Kasus Serupa di Palembang
Pada akhir Januari 2021 lalu, seorang pria bernama Taswin (33) diamankan aparat kepolisian lantaran sengaja menyebabkan kebakaran di Jalan KH Ahmad Dahlan Belakang Pasar Gubah Kecamatan Bukit Kecil Palembang.
Di hadapan petugas, pria pengangguran ini mengaku tindakan nekatnya itu dilakukan lantaran kesal kepada ibunya karena tak diberi uang untuk membeli narkoba.
"Saya langsung ditinggal pergi sama Mama waktu minta uang. Memang uang itu untuk beli sabu. Saya jadi kesal, soalnya Mama main pergi saja," ujarnya saat menjalani pemeriksaan di Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Selasa (26/1/2021).
Dengan begitu emosi, Taswin lantas membakar sprei yang berada di atas kasur kamarnya.
Setelah itu, ia langsung kabur menuju kediaman pamannya yang berada di kawasan Sekojo Palembang.
Taswin mengaku, tidak tahu bila perbuatannya itu mengakibatkan 18 rumah termasuk kediamannya sendiri terbakar.
Padahal ia sendiri dan keluarganya tinggal di rumah bedeng yang tentu saja berdekatan dengan warga lain.
"Niatnya cuma mau bakar rumah sendiri, tidak tahu kalau banyak yang terbakar," ujarnya.
Sebelum dibawa polisi untuk menjalani pemeriksaan, Taswin sempat menjadi bulan-bulanan warga.
Sebab pemuda itu nekat kembali ke kawasan tempat tinggalnya dengan alasan ingin mencari keberadaan sang ibu.
Akibatnya bogem mentah dan sumpah serapah warga sekitar harus dirasakannya.
Hingga akhirnya kondisi itu mereda, setelah aparat kepolisian mengamankan Taswin.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi SIK MH mengatakan penangkapan terhadap Taswin dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari warga di lokasi kebakaran.
"Saat anggota tiba di lokasi, ternyata tersangka sempat akan dihakimi warga sehingga dia langsung kami amankan lalu kami bawa ke Polda Sumsel," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Suryadi berujar, tersangka penggunaan narkoba jenis sabu sabu itu nekat membakar rumah karena kesal dengan orang tuanya yang tidak memberikan uang untuk membeli sabu.
"Tersangka sudah tiga kali memaksa ibunya meminta uang untuk membeli sabu tapi tidak diberi. Nah yang ketiga kalinya mungkin tersangka kesal sehingga membakar sprei di kasur kamarnya. Api itu membesar dan menyambar 18 rumah yang berada disekitar," ujarnya.