Sepekan Terjadi 19 Tindak Pidana di Sumsel, Ungkap Kasus Minggu Ke-2 Februari 2021 Polda Sumsel
Dit Reskrimum Polda Sumsel dan Polres/tabes jajaran pada Minggu ketiga Bulan September 2020 berhasil mengungkap kasus 3C di Polda Sumsel.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM mengungkapkan hasil ungkap kasus, Kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) dan Tindak Pidana Narkoba yang terjadi diwilayah hukum Polda Sumsel dan Polres Jajaran yang tgerjadi pada minggu kedua Bulan Februari 2021.
Dit Reskrimum Polda Sumsel dan Polres/ tabes jajaran pada Minggu ketiga Februari 2021 berhasil mengungkap kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) sebanyak 19 kasus tindak pidana.
Dari 19 Kasus tindak pidana yang terungkap oleh Dit Reskrimum Polda Sumsel dan Polres/ tabes jajaran tersebut terdiri dari beberapa kasus yaitu
Adapun rinciannya pencurian denga pemberatan (curat) 15 kasus, pencurian dengan kekerasa (curas) 1 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 2 kasus dan penganiayaan berat (anirat) 1 kasus. Secara keseluruhan ada 19 kasus
Dari 19 kasus tersebut terbanyak mengungkap adalah Ditreskrimum Polda Sumsel 3 Kasus lalu Polres Musi Banyuasin, Banyuasin, Muara Enim 3 Kasus.
Sedangkan Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Polres/ Tabes jajaran berhasil mengungkap kasus sebanyak 41 Kasus dan menangkap sebanyak 49 tersangka
Dari 49 tersangka tersebut terdiri dari pengedar 41 orang dan pemakai 8 orang
Sedangkan barang bukti yang disita sebanyak shabu 452,31 Gram, ekstasi 157 butir dan ganja 3216,91 Gram
Dari segi kuantitas banyaknya LP yang diungkap terbanyak yakni Polrestabes Palembang (9 LP & 10 TSK), Polres Muara Enim (6 LP & 9 TSK) dan Polres Oku Timur ( 5 LP & 6 TSK).
Dari kualitas barang bukti yang disita adalah Ditresnarkoba (206,79 gram sabu ), Polres Muara Enim (149,16 gr sabu) dan Polrestabes Palembang (9,46 gram sabu, 3205,51 gram Ganja dan 149 butir ekstasi);
Dari barang bukti narkoba yang disita (Shabu, Ganja, Ekstasi) Maka Aparat Kepolisian Telah Berhasil Menyelamatkan = 19.111 anakbangsa
"Dengan terungkapnya peredaran sejumlah kasus tersebut, Polda Sumsel tidak henti-hentinya menghimbau kepada masyarakat Provinsi Sumsel untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk Narkoba yang merusak anak-anak dan generasi penerus bangsa," ujar Kabid Humas.
Kombes Pol Drs Supriadi, MM di ruan kerjanya, Senin (8/2/2021).
Ia juga mengatakan bahwa meskipun masa Pandemi Covid-19, Dit Reskrimum dan Dit Res Narkoba Polda Sumsel serta Polres/tabes Jajaran masih terus melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi dan mengharapkan peran serta masyarakat khususnya dalam ungkap Kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) dan Tindak Pidana Narkoba diwilayah hukum Polda Sumsel.
Untuk meminimalisir tindak pidana 3C, Kabid Humas berharap kepada masyaraka Provinsi Sumsel agar selalu menjaga kewaspadaan serta meningkatkan keamanan dilingkungannya masing-masing dan menambah kunci pengaman pada kendaraan roda dua untuk menghindari aksi curanmor.
polda sumsel
Ungkap Kasus Minggu Ke-2 Februari 2021 Polda Sumse
Tindak Pidana di Sumsel Minggu ke-2 Februari 2021
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
http://sumsel.tribunnews.com/
Pemeran Rendy Pamer Foto Bareng Pasca Dikunjungi Keluarga Elsa di Lokasi Syuting, Ada Glenca? |
![]() |
---|
Tingkah Ibrahim Jalal Ad Din Rumi Antar Arya Saloka Balik Syuting, Putri Anne : Jangan Percaya |
![]() |
---|
Cerita Reino Barack Saat Jomblo Rela Rogoh Uang Puluhan Juta Demi Bisa Dekat dengan Syahrini |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Bupati OKU Kuryana Azis Meninggal Dunia Usai 11 Hari Dilantik, Sempat Isolasi Mandiri |
![]() |
---|
Bungkam Meilia Lau, Terbongkar Fakta Nadya Arifta Bukan Karyawan Felicia Tissue, Reaksi Kaesang |
![]() |
---|