Berita Kriminal Prabumulih

Pria Muda di Prabumulih Bakar Rumah Orang Tua, Kesal Tak Diberi Uang, Semua Harta Hangus Tak Bersisa

Saat itu pelaku minta uang ke orang tuanya namun tidak dikasih lalu dia masuk kamar dan membakar kasur di kamar lalu kabur.

Penulis: Edison | Editor: Vanda Rosetiati
ISTIMEWA
Kesal tak diberi uang, Adi (20) membakar rumah kediaman orang tuanya di Jalan Basuki Rahmat RT 03 RW 01 Kelurahan Tanjung Raman Kecamatan Prabumulih Selatan Kota Prabumulih, Minggu (7/2/2021) malam. Rumah yang terbakar dan sisa puing rumah yang jadi arang. 

Kasus Serupa di Palembang

Pada akhir Januari 2021 lalu, seorang pria bernama Taswin (33) diamankan aparat kepolisian lantaran sengaja menyebabkan kebakaran di Jalan KH Ahmad Dahlan Belakang Pasar Gubah Kecamatan Bukit Kecil Palembang.

Di hadapan petugas, pria pengangguran ini mengaku tindakan nekatnya itu dilakukan lantaran kesal kepada ibunya karena tak diberi uang untuk membeli narkoba.

"Saya langsung ditinggal pergi sama Mama waktu minta uang. Memang uang itu untuk beli sabu. Saya jadi kesal, soalnya Mama main pergi saja," ujarnya saat menjalani pemeriksaan di Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Selasa (26/1/2021).

Dengan begitu emosi, Taswin lantas membakar sprei yang berada di atas kasur kamarnya.

Setelah itu, ia langsung kabur menuju kediaman pamannya yang berada di kawasan Sekojo Palembang.

Taswin mengaku, tidak tahu bila perbuatannya itu mengakibatkan 18 rumah termasuk kediamannya sendiri terbakar.

Padahal ia sendiri dan keluarganya tinggal di rumah bedeng yang tentu saja berdekatan dengan warga lain.

"Niatnya cuma mau bakar rumah sendiri, tidak tahu kalau banyak yang terbakar," ujarnya.

Sebelum dibawa polisi untuk menjalani pemeriksaan, Taswin sempat menjadi bulan-bulanan warga.

Sebab pemuda itu nekat kembali ke kawasan tempat tinggalnya dengan alasan ingin mencari keberadaan sang ibu.

Akibatnya bogem mentah dan sumpah serapah warga sekitar harus dirasakannya.

Hingga akhirnya kondisi itu mereda, setelah aparat kepolisian mengamankan Taswin.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi SIK MH mengatakan penangkapan terhadap Taswin dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari warga di lokasi kebakaran.

"Saat anggota tiba di lokasi, ternyata tersangka sempat akan dihakimi warga sehingga dia langsung kami amankan lalu kami bawa ke Polda Sumsel," ujarnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved