PKS Dukung Pilkada Dilaksanakan 2022 dan 2023, Nasdem dan Golkar Berubah Sikap

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera memastikan, Fraksi PKS tetap mendukung revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu)

Editor: Wawan Perdana
Chaerul Umam/tribunnews.com
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera memastikan, Fraksi PKS tetap mendukung revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA-Sikap sejumlah partai politik berubah soal polemik UU Pemilu perlu direvisi atau tidak.

Nasdem dan Golkar yang sebelumnya mendukung UU Pemilu direvisi, berubah sikap menjadi tidak direvisi.

PDI Perjuangan tetap dengan komitmen awal mendukung UU Pemilu tidak perlu direvisi.

Sementara PKS juga demikian, tetap dengan pendiriannya mendukung revisi UU Pemilu.

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera memastikan, Fraksi PKS tetap mendukung revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Hal itu disampaikan Mardani menanggapi perubahan sikap Partai Nasdem dan Partai Golkar yang kini mendukung agar UU Pemilu tidak direvisi.

"PKS masih istiqomah mendukung revisi RUU Pemilu. Karena banyak mudharat jika semua disatukan di 2024," kata anggota Komisi II DPR ini saat dihubungi, Senin (8/2/2021).

Mardani mengatakan, setiap partai punya kebebasan untuk menentukan sikap.

Namun, ia heran karena sikap itu baru diambil saat proses revisi UU Pemilu sudah setengah jalan.

"Di Panja Komisi II, ada notulennya, kecuali PDI-P memberi catatan semua partai setuju untuk melanjutkan pembahsan perubahan RUU Pemilu ini," ujar Mardani.

Mardani pun membeberkan sejumlah alasan PKS mengapa ingin pilkada digelar pada 2022 dan 2023, bukan 2024.

Jika pilkada dan pemilu sama-sama digelar pada 2024, ia menyebut ada potensi menimbulkan korban jiwa yang lebih besar dibanding pemilu serentak tahun 2019.

Lalu, informasi terkait kapasitas dan kapabilitas para calon kepala daerah juga diyakini akan lebih memadai bila penyelenggaraan pemilu dan pilkada dipisah waktunya.

Ia pun meyakini efisiensi anggaran yang menjadi salah satu tuuan penyelenggaraan pemilu serentak tidak akan tercapai.

Djarot Sebut Isu Kudeta yang Buat Popularitas Demokrat dan AHY Melejit Terinspirasi Dari Drakor

"Kian menjauhkan partai dari konstituennya jika cuma sekali dlm lima tahun ada interaksi melalui pemilihan dalam satu tahun. Plus keberadaan ratusan plt (pelaksana tugas) yang berbahaya bagi pelayanan publik," kata dia menambahkan.

Diberitakan sebelumnya, Partai Nasdem dan Partai Golkar yang sebelumnya mendukung revisi UU Pemilu kini berbalik arah dan meminta agar UU Pemilu tidak direvisi untuk saat ini.

Kedua partai tersebut beralasan, pilkada sebaiknya tetap digelar pada 2024 agar pemerintah fokus pada penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

Diketahui, salah satu poin perubahan dari revisi UU Pemilu adalah normalisasi jadwal pelaksanaan pilkada dari tahun 2024 menjadi tahun 2022 dan 2023.

Alasan PDI Perjuangan

PDI Perjuangan  menolak pelaksanaan Pilkada 2022 dan 2023 yang tercantum di dalam draf Revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).

Ketua DPP PDI-P Djarot Syaiful Hidayat menegaskan, sikap partai tersebut tidak ada kaitannya dengan upaya untuk menghambat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan kepala daerah lainnya.

Untuk diketahui, di dalam draf RUU Pemilu dimuat ketentuan bahwa Pilkada digelar 2022 dan 2023.
Salah satu Pilkada yang akan digelar pada 2022 adalah Pilgub DKI Jakarta.

Sementara, dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 disebutkan Pilkada serentak ditetapkan pada November 2024.
Sehingga, jabatan kepala daerah yang berakhir pada 2022 akan diisi pejabat sementara termasuk Anies Baswedan.

"Jelas tidak benar (menghambat panggung politik Anies Baswedan). Tidak terkait dengan pak Anies Baswedan juga gubernur-gubernur yang lain seperti Jabar, Jatim, Jateng dan seterusnya, UUnya juga diputuskan di tahun 2016 atau sebelum Pilgub DKI," kata Djarot saat dihubungi, Jumat (29/1/2021).

Djarot mengatakan, sebaiknya pelaksanaan Pilkada tetap dilangsungkan pada 2024 sesuai amanat UU Nomor 10 Tahun 2016.

Sebab, hal ini salah satu bentuk konsolidasi antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat.

Selain itu, ia mengatakan, saat ini Indonesia masih menghadapi pandemi Covid-19 yang tidak dapat diprediksi kapan bisa diatasi.

Oleh karenanya, menurut Djarot, sebaiknya energi pemerintah digunakan memperkuat penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

"Di samping kita juga harus mengevalusi pelaksanaan pilkada serentak 2020 yang dilaksanakan di masa pandemi," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nasdem dan Golkar Berubah Sikap, PKS Tegaskan Dukung Revisi UU Pemilu "

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved