Berita Kriminal Palembang

Mudai Madang Penuhi Panggilan Kejati Sumsel, Ini Pernyataan Mantan Bendahara Wakaf Masjid Sriwijaya

Kalau mangkrak itu kan terkait teknis ya. Untuk itu lebih tepat ditanyakan pada tim pembangunan karena saya tidak tahu.

TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Mudai Madang saat hadir dalam memberikan kesaksian di Kejati Sumsel terkait mangkraknya pembangunan Masjid Sriwijaya Jakabaring Palembang, Senin (8/2/2021) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sempat mangkir pada pemanggilan pertama, mantan bendahara wakaf masjid Sriwijaya Palembang, Mudai Madang akhirnya memenuhi panggilan di Kejati Sumsel, Senin (8/2/2021).

Mantan pemilik klub Sriwijaya FC itu hadir guna memberikan kesaksian dalam penyelidikan mangkraknya pembangunan masjid Sriwijaya Jakabaring Palembang.

"Dimintai keterangan tentang masjid Sriwijaya, itu saja. Tadi ada 8 pertanyaan yang diajukan," ujar Mudai Madang.

Dikatakan Mudai, pemanggilan itu terkait posisi dirinya yang pernah menjabat bendahara masjid Sriwijaya pada awal dibentuknya yayasan hingga tahun 2015 silam.

Namun setelah melepas jabatan bendahara, ia hanya berstatus sebagai pengurus di yayasan tersebut.

Itulah mengapa, Mudai mengaku tidak tahu menahu tentang mangkraknya masjid yang digadang-gadang terbesar se-Asia itu.

"Kalau mangkrak itu kan terkait teknis ya. Untuk itu lebih tepat ditanyakan pada tim pembangunan karena saya tidak tahu," ujarnya.

Terkait mangkirnya ia pada pemanggilan pertaman, Mudai mengatakan hal itu dikarenakan dirinya saat ini telah berdomisili di Jakarta.

FAKTA Pria di Palembang Tersengat Listrik Dekat Asrama Polisi, Sengaja Potong Kabel Berarus

Ayah di Palembang Cabuli Putri Kandung, Aksi Ke-2 Ketahuan Istri, Sedang Pegang Bagian Sensitif

Sehingga ia harus bolak-balik Jakarta-Palembang bila dipanggil guna memberikan kesaksian.

"Tapi kalau diminta hadir untuk memberikan keterangan, tentunya saya siap," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya Mudai Madang, mantan bendahara wakaf masjid Sriwijaya Palembang kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik tindak pidana khusus Kejati Sumsel, Senin (8/2/2021).

Pemanggilan ini dilakukan dalam upaya mengungkap kasus mangkraknya pembangunan Masjid Sriwijaya yang digadang-gadang menelan anggaran sebesar Rp.130 miliar.

"Benar kita panggil hari ini," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, Mudai Madang sempat tidak hadir atau mangkir pada pemanggilan pertama yang dilakukan penyidik pada Rabu (3/2/2021) lalu.

Selain dia, hari ini penyidik juga sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Karo Kesra Pemprov Sumsel, Ahmad Nasuhi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved