Apa Arti PPKM Mikro? Ini Aturan Lengkap, Wilayah Penerapan dan Waktu Pelaksanaan
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021, dalam penerapan PPKM Mikro memuat aturan pembentukan posko penanganan Covid-19 di desa
Hal ini terdiri dari: Penerapan Work From Home (WFH) sebesar 50 persen; Kegiatan belajar mengajar secara daring; Sektor esensial tetap beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan pengetatan protokol kesehatan.
Kemudian, diberlakukan sejumlah pembatasan, yaitu: Kegiatan restoran (makan/minum di tempat) dibatasi sebesar 50 persen; Pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan/mall maksimal pukul 21.00; dengan pengetatan protokol kesehatan; Pembatasan tempat ibadah sebesar 50 persen;
Menghentikan sementara fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya yang dapat menimbulkan kerumunan; Mengatur kapasitas dan jam operasional transportasi umum; Mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan pengetatan protokol kesehatan
5. Masa berlaku
PPKM mikro mulai berlaku mulai 9 Februari 2021 hingga 22 Februari 2021, dan mempertimbangkan berakhirnya masa berlaku pembatasan berdasarkan pencapaian empat parameter selama empat minggu berturut-turut. Keempat parameter yang dimaksud adalah tingkat kematian, tingkat kesembuhan, tingkat kasus aktif, dan tingkat keterisisan tempat tidur rumah sakit.
Artikel ini telah tayang di kompas.tv