Berita Muratara Hari Ini
Listrik Dinas Penanaman Modal PTSP Muratara Diputus PLN, Layanan Lumpuh, Ketua DPRD Sampai Terdiam
Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Muratara tidak ada listrik lantaran meteran listriknya dicabut PLN.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
"Pelayanannya pakai komputer, sedangkan komputer tidak bisa hidup, tidak ada listrik, mesin genset ada tapi rusak," kata Nafrizal.
• Kartu ATM Anda Hilang, Ini Syarat Mengurus Kartu ATM Hilang
Ia mengaku sudah menghubungi Kepala Dinas PMPTSP Muratara Irawan Dwi Tjahyadhie, namun belum ada tanggapan soal tunggakan listrik.
"Pimpinan kami sudah dihubungi, tapi tidak ada tanggapan, kata dia kas kosong, tidak ada uang," katanya.
Nafrizal masih menunggu instruksi pimpinannya soal bagaimana upaya pemasangan kembali meteran listrik yang dicabut.
"Karena kami ada pimpinan ya nunggu dia, yang penting tugas kami setiap hari masuk kantor," katanya.
Sementara Kepala Dinas PMPTSP Muratara, Irawan Dwi Tjahyadhie dikabarkan sudah 8 bulan tidak masuk kantor.
Dihubungi Tribunsumsel.com berulang kali belum bisa terhubung.
"Bos (Kepala Dinas PMPTSP Muratara) sudah lama tidak datang ke kantor, tidak tahu kemana," ujar salah seorang staf.
Sekda Muratara Bantah Listrik Kantor Bupati Diputus
Informasi diputusnya listrik oleh PLN di instansi pemerintah di Muratara ini bukan baru terjadi.
Sebelumnya beredar berita di media sosial facebook meteran listrik kantor Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) dicabut PLN.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muratara, Alwi Roham membantah kabar itu dan menyebut berita yang beredar adalah bohong atau hoaks.
"Tidak benar itu, tidak benar meteran (kantor bupati) dicabut, berita hoaks," kata Alwi Roham diwawancarai Tribunsumsel.com, Kamis (4/2/2021).
Alwi mengakui kantor Bupati Muratara memang menunggak pembayaran listrik kepada PLN selama lima bulan sejak September 2020.
Namun PLN tidak sampai mencabut meteran listrik kantor Bupati Muratara karena antara PLN dan pemerintah daerah sudah ada kesepakatan.