Penjelasan Polisi Terkait Pesan Berantai Tentang Isu Lockdown Oleh Pemerintah Indonesia
Penjelasan Polisi Terkait Pesan Berantai Tentang Isu Lockdown Oleh Pemerintah Indonesia
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Pandemi Covid-19 masih terus terjadi di Indonesia.
Tercatat, hingga kini sudah lebih dari 1 juta orang terpapar Covid-19.
Dengan adanya kenyataan tersebut, membuat sejumlah kabar tentang lockdown oleh pemerintah Indonesia tersebar.
Terkati hal tersebut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memastikan kabar soal kebijakan pemerintah terkait lockdown pada 12 Februari 2021 hingga 15 hari ke depan merupakan berita bohong alias hoaks.
Diketahui, kabar itu tersebar di dalam aplikasi pesan berantai.
Argo menyatakan pihaknya telah mengkonfirmasi kabar itu kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kabar di dalam pesan berantai itu dipastikan tak benar alias hoaks.
"Tadi dapat informasi dari Kemenkes bahwa broadcast ini adalah tidak benar, broadcast ini adalah salah, dengan adanya broadcast yang tidak benar itu akan berdampak negatif bagi siapa saja," kata Argo dalam diskusi daring, Jumat (5/2/2021).
• 8.799 Nakes Batal Vaksin Covid-19, Cakupan Vaksinasi Nakes di Sumsel Baru 40,1 Persen
• Penjelasan Para Ahli Terkait Penggunaan 2 Masker yang Disebut Lebih Efektif Untuk Mencegah Covid-19
• Corona Makin Mengkhawatirkan, DPR Usulkan Karantina Wilayah di Zona Merah Covid-19
Argo menyatakan konten itu dapat menghasut yang menimbulkan disinformasi di masyarakat.
Sebaliknya, informasi itu dikhawatirkan dapat menimbulkan kegaduhan.
"Memang kontennya biasa saja, tapi isinya bisa bersifat menghasut membuat fitnah, dan hoaks itu akan menyasar emosi masyarakat. Kemudian menimbulkan opini negatif yang mengakibatkan kegaduhan di masyarakat dan diintegrasi bangsa, ini dampaknya dari hoaks, ini sangat dikhawatirkan," jelas Argo.
Lebih lanjut, Argo menyampaikan masyarakat yang mendapatkan informasi tersebut dapat diperiksa kebenarannya kepada pihak terkait.
Tak hanya itu masyarakat juga diminta untuk tak ikut menyebarkan informasi yang belum bisa dipastikan kebenarannya.
"Masyarakat diminta untuk saring dulu informasi baru nanti disharing, kadang dari grup sebelah langsung digeser dikirimkan, harus dibaca betul, kalau memang tidak benar jangan dishare kembali. Silakan tanya ke Kemenkes atau bisa juga ditanyakan ke kami ke kepolisian nanti kami komunikasikan ke instansi yang berwenang," katanya.