Corona Makin Mengkhawatirkan, DPR Usulkan Karantina Wilayah di Zona Merah Covid-19
Corona Makin Mengkhawatirkan, DPR Usulkan Karantina Wilayah di Zona Merah Covid-19
TRIBUNSUMSEL.COM - Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengkritik kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dibuat pemerintah untuk menangani Covid-19.
Politikus Partai PAN itu menilai, aturan PPKM yang dibuat pemerintah adalah aturan yang tanggung.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada rapat terbatas, Jumat (29/1/2021) pekan lalu, menyebut bahwa kebijakan PPKM tidak efektif.
Namun demikian, menurut Saleh, aturan PPKM tingkat mikro itu juga masih tanggung.
Saleh menilai, selama ini pemerintah kurang tegas dan inkonsisten dalam melaksanakan aturan yang dibuat.
"Aturan yang dipakai pemerintah itu serba tanggung, ya seperti PPKM ini," kata Saleh saat berbicara di acara Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (3/2/2021).
Ia menyoroti aturan tersebut, karena dalam hal ini masyarakat masih bisa beraktifitas seperti biasa.
"Walaupun nantinya bentuknya PPKM dalam bentuk mikro itu tanggung, karena orang akan dapat beraktifitas seperti biasa, cuma bedanya dalam skala RT/RW itu diperankan misal ada orang kena Covid-19 itu akan diawasi lebih ketat," kata dia.
Lebih lanjut, ia menyerukan pemerintah untuk menggunakan aturan yang lebih tegas seperti karantina wilayah.
"Kalau memang mau konsisten tegas ya jangan tanggung, saya mengusulkan supaya ada lockdown, walaupun kita tidak mengenal lockdown, tapi kita bisa gunakan karantina wilayah," terangnya.
Menurutnya, karantina wilayah bisa diterapkan di beberapa provinsi yang saat ini berstatus zona merah.
"Karantina wilayah itu bisa dilakukan di beberapa provinsi yang zona merah atau zona orange," imbuhnya.
Dengan aturan karantina wilayah itu, maka aturan yang digunakan bersifat lebih tegas.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, ketegasan dan konsistensi dari penerapan PPKM sangat dibutuhkan untuk memperoleh hasil yang diinginkan.
"Esensi dari PPKM ini kan membatasi mobilitas, tetapi yang saya lihat di implementasinya ini kita tidak tegas dan tidak konsisten," ujarnya, dikutip dari Presidenri.go.id.