Breaking News

Tito Karnavian akan Dipanggil Komisi II DPR, Buntut WN AS Orient Terpilih jadi Bupati Sabu Raijua

Di sisi lain, Luqman menyebut peristiwa Orient telah menunjukkan sistem data kependudukan di dalam negeri masih amburadul.

Editor: Weni Wahyuny
Tangkap layar kanal YouTube KPU SABU RAIJUA
Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua Orient Patriot Riwu Kore saat debat publik pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sabu Raijua tahun 2020, Sabtu, 03 November 2020. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Polemik Bupati terpilih Sabu Raijua, NTT, Orient Patriot Riwu Kore yang dikabarkan berstatus warga negara Amerika Serikat (AS) berbuntut panjang.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan dipanggil Komisi II DPR.

"Saya usulkan kepada Ketua Komisi II, agar secepatnya memanggil Mendagri untuk membahas kejadian ini," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim saat dihubungi, Jakarta, Kamis (4/2/2021).

Menurutnya, jika Orient terbukti berstatus warga negara AS, maka secara otomatis kemenangannya di Pilkada pada Desember 2020 telah gugur dan batal demi hukum.

"Mengenai kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus ini, saya minta Bawaslu, KPU dan polisi melakukan langkah-langkah tindak lanjut sesuai kewenangan yang di miliki masing-masing institusi," papar politikus PKB itu.

Demokrat Akhirnya Buka Suara Soal Orient WN AS jadi Bupati Terpilih Sabu Raijua, Sebut Ada Kelalaian

Biodata Profil Orient Patriot Riwu Kore Bupati Terpilih Sabu Raijua, Disebut Bawaslu Warga Amerika

Di sisi lain, Luqman menyebut peristiwa Orient telah menunjukkan sistem data kependudukan di dalam negeri masih amburadul.

Sehingga, Kemendagri harus gerak cepat memperbaiki sistem kependudukan, agar ke depan tidak ada lagi kejadian seperti Orient.

"Kejadian ini juga bukti pemerintah tidak mengambil pelajaran dari kasus Archandra Tahar yang sempat diangkat sebagai Menteri ESDM beberapa tahun lalu, padahal yang bersangkutan masih tercatat sebagai warga negara Amerika," paparnya.

"Lolosnya calon kepala daerah yang diakui Kedubes Amerika sebagai warga negara Amerika, merupakan kecolongan besar dan membuat malu seluruh rakyat Indonesia," sambung Luqman.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komisi II DPR Akan Panggil Mendagri: Pemerintah tidak Mengambil Pelajaran dari Kasus Archandra Tahar

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved