Kasus Anak Gugat Ibu Kandung di Banyuasin Makin Runcing, Kini Hj Daminah Gugat Balik Anaknya

Belum usai kasus anak gugat ibu kandung di Banyuasin. Nek Damina kini sudah melaporkan sang anak, Mila Katuarina ke Polda Sumsel.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/ARDI
Nenek Daminah (78) menggugat balik anaknya sendiri di Polda Sumsel, Kamis (04/02/2021). 

Ia mengatakan sepakat apa yang dihimbaukan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) di salah satu media elektronik dan sikap dari kapolri yang mengharapkan kasus keluarga dalam hal harta waris jangan sampai naik perkaranya.

"Tentunya kasus harta waris diharapkan bisa selesai di dalam keluarga, akan tetapi harus ada kesepakatan dalam keluarga," kata Edi Siswanto

Ia menambahkan apabila permasalahan ini tetap naik atas gugatan ketiga anak Hj Daminah, maka sebagai kuasa hukum wajib untuk melayani.

Ia menyebut klien tidak pernah berniat yang mengarah ke proses peradilan artinya beritikat baik jika ketiga anaknya mau berbuat baik kepada orang tua.

Kami selaku kuasa hukum Hj Daminah dan Angga menerima anjuran dari Majelis Ulama Indonesia sangat kami harapkan.

"Ya kalau memang ada waktu dan kesempatan kita untuk bersama-sama dan bisa menyelesaikan perkara ini dengan baik," tutur Mujiburrahman.

"Apa yang diucapkan oleh rekan kami Angga Juliansyah yang dalam hal ini klein kami, mengucapkan terima kasih atas apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin maupun kecamatan yang berkeinginan untuk melakukan mediasi sebelumnya," tutupnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved