Viral Video Angkot Sengaja Serempet Polisi, Sempat Kabur Begini Nasib sang Sopir Kini
Angkot tersebut berkendara dengan ugal-ugalan, saat seorang polisi hendak memintanya berhenti, malah sengaja disenggol hingga jatuh.
Editor:
Kharisma Tri Saputra
Kolase Instagram @arifharmokoofficial
Polisi diserempet angkot, bagaimana nasib sang sopir?
4. Pasal yang Menjerat Pelaku
Berdasarkan keterangan Jauhari, pelaku telah dikenai pasal dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Untuk pelaku kami jerat dengan Pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 53 KUHP atau Pasal 213 KUHP atau Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 Tahun penjara”, pungkasnya.
(Tribunnews.com/Ranum Kumala Dewi) (Surya.co.id/Zainuddin)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul "Viral Video Sopir Angkot Tabrak Polisi di Probolinggo, Berikut Fakta-faktanya"
