Viral Video Angkot Sengaja Serempet Polisi, Sempat Kabur Begini Nasib sang Sopir Kini

Angkot tersebut berkendara dengan ugal-ugalan, saat seorang polisi hendak memintanya berhenti, malah sengaja disenggol hingga jatuh.

Kolase Instagram @arifharmokoofficial
Polisi diserempet angkot, bagaimana nasib sang sopir? 

4. Pasal yang Menjerat Pelaku

Berdasarkan keterangan Jauhari, pelaku telah dikenai pasal dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Untuk pelaku kami jerat dengan Pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 53 KUHP atau Pasal 213 KUHP atau Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 Tahun penjara”, pungkasnya.

(Tribunnews.com/Ranum Kumala Dewi) (Surya.co.id/Zainuddin)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul "Viral Video Sopir Angkot Tabrak Polisi di Probolinggo, Berikut Fakta-faktanya"

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved