Pendirinya Ditetapkan Tersangka, Ini Sistem Transaksi Pasar Muamalah Depok Pakai Dinar dan Dirham
Zaim Saidi, Pendiri Pasar Muamalah Depok ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Poldi, Selasa (2/2/2021) malam
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA-Zaim Saidi, Pendiri Pasar Muamalah Depok ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Poldi, Selasa (2/2/2021) malam.
"Status tersangka," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Rabu (3/2/2021).
Rusdi belum mau menjelaskan duduk perkara kasus ini. Ia berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus ini kemudian.
"Perkembangan nanti akan disampaikan," ucapnya.
Sebelumnya beberapa hari lalu, Pasar Muamalah Depok ramai diperbincangkan warganet .
Pasar Muamalah di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Depok, Jawa Barat., sampai viral karena menggunakan koin dinar dan dirham sebagai alat transaksi pembayaran.
Pasar yang berbentuk ruko bukan sepekan dua kali, pukul 07.00 WIB dan tutup pukul 11.00 WIB.
Di sana, barang-barang yang diperjualbelikan beraneka ragam, di antaranya "sandal nabi", parfum, makanan ringan, kue, madu, dan pakaian.
"Hasil penelusuran dengan Babinsa dan Bimaspol serta informasi dari lingkungan, terindikasi memang ada transaksi secara muamalah di situ," ujar Lurah Tanah Baru Zakky Fauzan ketika dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (28/1/2021).
Zakky mengatakan, pasar yang dimiliki seorang pria bernama Zaim tersebut tidak mengajukan izin beroperasi secara resmi kepada pihaknya.
"Ke kami tidak ada izin resmi," kata Zakky.
Pasar Muamalah itu bukan baru buka tahun ini.
• Dinar dan Dirham Adalah? Jadi Pilihan Investasi Hingga Jadi Mahar Pernikahan
Keberadaan pasar tersebut dapat dilacak dari riwayat digitalnya melalui berbagai pemberitaan dan publikasi sejak 2016.
Namun, diakui Zakky, Pasar Muamalah ini kembali disoroti baru-baru ini karena menerima transaksi dinar dan dirham.
Selain kabarnya kembali viral di media sosial, aparat disebut melakukan inspeksi ke lokasi tersebut hari ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/zaim-saidi-pendiri-pasar-muamalah.jpg)