Ferrari 458 Speciale Selundupan Laku Dilelang, Bos Properti Kelahiran Medan Rogoh Rp 9 Miliar
Ferrari 458 Speciale sitaan dari terpidana kasus penyelundupan, akhirnya laku dilelang seharga Rp.9 Miliar.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Yohanes Tri Nugroho
"Ya, mobil itu akan dilelang kembali," ujar Kasi Barang Bukti dan Rampasan Kejari Palembang Fifin Suhendar, Sabtu (15/8/2020).
Namun Fifin belum mengetahui kapan lelang tahap kedua akan dilakukan. Termasuk dengan harga yang akan ditetapkan untuk mobil tersebut juga belum bisa dipastikan.
"Kita belum tahu karena masih akan dikoordinasikan," ujarnya.
Diketahui, Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI melakukan lelang barang rampasan dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Lelang dilakukan secara online melalui situs www.lelang.go.id pada Kamis (16/7/2020) pukul 13.30 sampai dengan pukul 15.30 WIB.
Namun hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada satupun peminat dari mobil tersebut.
Hal ini disampaikan Pejabat Lelang KPKNL Palembang, Daniel, saat dikonfirmasi Jumat (17/7/2020).
"Yang namanya peminat, itu dibuktikan dengan adanya bukti setoran uang jaminan. Baru dikatakan jadi peserta lelang. Tapi sampai kemarin belum ada (yang berminat). Mungkin harganya menurut mereka masih tinggi," ujarnya.
Daniel mengatakan, selanjutnya KPKNL Palembang akan kembali berkoordinasi dengan penjual dalam hal ini kejaksaan terkait mekanisme ulang dari mobil mewah tersebut.
"Lelangnya kapan lagi akan dimulai, itu tergantung dengan pemohon dalam hal ini pihak kejaksaan. Sebab bila ingin diulang, perlu pengajuan terlebih dahulu," ujarnya.