Demokrat Akhirnya Buka Suara Soal Orient WN AS jadi Bupati Terpilih Sabu Raijua, Sebut Ada Kelalaian

Anwar mengatakan kelalaian itu merugikan calon terpilih dan partai pengusung yang mengusung calon terpilih.

Editor: Weni Wahyuny
Tangkap layar kanal YouTube KPU SABU RAIJUA
Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua Orient Patriot Riwu Kore saat debat publik pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sabu Raijua tahun 2020, Sabtu, 03 November 2020. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Bupati terpilih Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) Orient P Riwu Kore disebut berstatus warga negara Amerika Serikat (AS).

Sepakat mencalonkan pasangan Orient P Riwu Kore dengan Thobias Uly di Pilkada Sabu Raijua bersama PDIP, Demokrat akhirnya buka suara.

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Demokrat Anwar Hafid menilai ada kelalaian dari dua pihak dalam hal ini.

Pertama dari pihak penyelenggara pemilu yakni KPU dan kedua dari pihak pemeriksa yaitu Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

"Secara regulasi dalam peraturan PKPU No.3 Tahun 2017 di bagian ke satu, pasal 4 jelas tertera 'mesti merupakan warga negara Indonesia'. Jadi menurut hemat saya, persoalannya terletak pada penyelenggara itu sendiri yang tidak detail dalam memastikan dengan segera status kewarganegaraan pasangan calon sesuai amanat undang-undang," ujar Anwar, ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (3/2/2021).

"Kemudian pihak pemeriksa yakni Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM abai dalam memberikan status keputusan hukum terkait ini," imbuhnya.

Anwar mengatakan kelalaian itu merugikan calon terpilih dan partai pengusung yang mengusung calon terpilih.

Dia pun meminta ada penelusuran lebih lanjut terkait hal ini.

"Karena itu, mesti ditelusuri secara seksama mengapa kelalaian ini bisa terjadi baik dari pihak penyelenggara maupun dari pihak dirjen Imigrasi," kata dia.

Di sisi lain, Anwar juga menyinggung Undang-Undang di Indonesia tak mengenal sistem dwi kewarganegaraan, sehingga bupati Sabu Raijua terpilih tidak memenuhi syarat untuk menjadi kepala daerah terpilih.

"Merujuk ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Indonesia tidak mengenal dwi kewarganegaraan. Jadi otomatis syarat sebagai calon keoala daerah juga tidak terpenuhi," ungkapnya.

Anwar lantas menjelaskan bahwa Partai Demokrat berkoalisi dengan PDI Perjuangan dalam Pilkada Sabu Raijua 2020.

Keduanya sepakat mencalonkan pasangan Orient P Riwu Kore dengan Thobias Uly di Pilkada Sabu Raijua

Hanya saja, dia menegaskan bahwa Orient P Riwu Kore adalah kader dari PDI Perjuangan.

Sementara Thobias Uly kader dari Partai Demokrat.

"Kita Partai Demokrat memang mencalonkan pasangan tersebut berkoalisi dengan PDI Perjuangan. (Tapi) Cabupnya kader PDI Perjuangan dan wakilnya kader Demokrat," tandasnya.

Profil Orient

Nama bupati terpilih Sabu Raijua, Orient Patriot Riwu Kore ramai diperbincangkan akhir-akhir ini.

Ia disebut warga negara asing (WNA).

Hal tersebut disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua, NTT.

Penyataan tersebut berdasarkan bukti yang diperoleh Bawaslu saat menyurati pihak Kedubes Amerika Serikat.

Siapa sebenarnya Orient Patriot Riwu Kore

Berikut biodata profil Orient Patriot Riwu Kore 

Dikutip dari kanal YouTube KPU SABU RAIJUA, Orient memiliki nama lengkap Orient Patriot Riwu Kore dengan titel doktorandus (Drs).

Dirinya lahir di Kota Kupang pada 7 Oktober 1964.

Sedangkan jenjang pendidikan terakhirnya strata 1 atau S1.

Orient menempuh pendidikan di Universitas Nusa Cendana Fakultas Ilmu Administrasi.

Kampus yang biasa disingkat UNDANA ini merupakan universitas negeri pertama di Provinsi Nusa Tenggara Timur

UNDANA berdiri pada tanggal 1 September 1962.

Dalam YouTube KPU SABU RAIJUA, Orient disebutkan tinggal di Kelurahan Nunbaun Sabu, RT 003/RW 001, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Orient Disebut WNA

Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, NTT membeberkan kronologi penemuan bukti yang menyebut bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient Patriot Riwu Kore merupakan warga negara asing (WNA).

Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Yudi Tagihuma.

Ia mengatakan, bukti bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient merupakan warga Amerika Serikat berawal saat pihaknya mengirim surat ke pihak Kedubes Amerika.

Itu dilakukan untuk mempertanyakan status kewarganegaraan Orient yang terpilih sebagai bupati Sabu Raijua pada pilkada 9 Desember 2020 lalu.

"Kami sudah menerima surat dari Kedubes Amerika di Jakarta."

"Kami tanya apakah dia masih warga negara Indonesia atau sudah menjadi warga negara Amerika, dan informasi dari sana benar Orient Riwu Kore warga negara Amerika Serikat,” kata Yudi Tagihuma, kepada sejumlah wartawan, Selasa (2/2/2021) malam.

Ia mengungkapkan surat balasan dari Kedubes Amerika Serikat di Jakarta yang ditanda tangani Kepala Bagian Konsuler, Eric M Alexander.

Cuplikan surat elektronik tersebut berbunyi, "We would like to inform you that Mr Orient Patriot Riwukore is holding a US Citizenship (Kami ingin memberi tahu Anda bahwa Tuan Orient Patriot Riwukore memegang Kewarganegaraan AS)".

Terkait kasus ini, Bawaslu mengaku sudah mewanti-wanti KPU untuk meneliti secara cermat keabsahan calon sebelum menetapkan sebagai peserta pilkada.

Kata KPU

Sementara itu, Ketua KPU Sabu Raijua, Kirenius Padji, mengatakan saat mendaftar sebagai peserta pilkada di daerah itu, Orient menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) warga negara Indonesia dan beralamat di Kota Kupang.

KPU Sabu Raijua juga melakukan klarifikasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang mengenai keabsahan KTP Orient seperti yang dipertanyakan bawaslu tersebut.

Surat klarifikasi dari Dukcapil Kota Kupang itu dikeluarkan pada 16 September 2020.

Surat itu ditandatangani oleh Kepala Dukcapil Kota Kupang, Agus Ririmase.

Dalam surat itu tertulis Orient merupakan warga RT 003, RW 001, Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

“Dukcapil Kota Kupang sudah mengeluarkan berita acara tentang keabsahan KTP,” kata dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawaslu Ungkap Isi Surat Kedubes Amerika Serikat yang Buktikan Bupati Terpilih Sabu Raijua Warga AS"

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul WN AS Terpilih Jadi Bupati di NTT, Demokrat: Ada Kelalaian dari Penyelenggara dan Dirjen Imigrasi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved