Permadi Arya Alias Abu Janda Penuhi Panggilan Bareskrim Soal Cuitan, Tak Lewati Gedung Utama

Kepada awak media, Slamet menyatakan Abu Janda telah berada di dalam ruang pemeriksaan Bareskrim Polri.

Editor: Weni Wahyuny
Instagram Permadi Arya
Permadi Arya Alias Abu Janda diperiksa Bareskrim 

Medya menyatakan pihaknya juga menyerahkan sejumlah barang bukti untuk melengkapi laporan tersebut.

Pihaknya juga telah dimintai keterangan oleh pihak Bareskrim Polri.

Ia menuturkan unggahan tersebut belum dihapus oleh Abu Janda.

Namun demikian, KNPI juga telah menyimpan tangkapan layar (screenshot) cuitan terkait Islam Arogan.

"Itu semua sudah kita serahkan sebagai bukti awal di Bareskrim pada saat melapor."

"Dan kami juga sudah diperiksa perihal tersebut," tuturnya.

Cuitan tersebut pertama kali diunggah Abu Janda pada Minggu (24/1/2021) lalu.

Dalam akun Twitternya @permadiaktivis1, Abu Janda menyebut Islam merupakan sebagai agama arogan, karena tak menghiraukan kearifan lokal.

"Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal."

"Haram-haramkan sedekah ritual laut sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat."

"Ritual tradisi asli dibubarin alasan syirik, pake kebaya dibilang murtad, wayang kulit diharamin.."

"Dan masih banyak lagi upaya penggerusan pemusnahan budaya lokal dengan alasan syariat.. kurang bukti apalagi islam memang arogan terhadap kearifan lokal?" Tulisnya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan adanya laporan polisi tersebut.

Laporan itu didaftarkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Menurut Argo, pihaknya juga akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Abu Janda sebagai pihak terlapor.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved