Natalius Pigai Balik Dilaporkan ke Polisi Karena Hina Suku Jawa dan Minang, Usai Laporkan Ambroncius
Usai Laporkan Ambroncius Nababan, Natalius Pigai Kini Balik Dilaporkan ke Polisi Karena Hina Suku Jawa dan Minang
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 45a ayat 2 Jo pasal 28 ayat 2 UU 19/2016 tentang perubahan UU ITE.
Selain itu, pasal 16 Jo pasal 4 huruf b ayat 1 uu 40 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis dan pasal 156 KUHP.
Pelaku terancam ancaman hukuman pidana penjara di atas 5 tahun.
Sebelumnya, Ketua Relawan Pro Jokowi-Maruf Amin (Jomin) Ambroncius Nababan ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus dugaan penyebaran ujaran rasisme kepada aktivis Papua Natalius Pigai.
Penetapan tersangka itu dibenarkan Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi. Menurutnya, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Selasa (26/1/2021).
"Iya, betul (Ambroncius Nababan ditetapkan sebagai tersangka)," kata Slamet kepada wartawan, Selasa (26/1/2021).
Namun demikian, dia tidak menjelaskan lebih lanjut perihal nasib Ambroncius Nababan dalam kasus tersebut.
Termasuk, apakah tersangka langsung ditangkap atau tidak.
Ambroncius Nababan mengaku unggahan rasisme di akun media sosialnya hanya bentuk satire kepada aktivis Papua Natalius Pigai.
"Itu saya akui saya yang buat. Sifatnya itu satire, kritik satire."
"Kalau orang cerdas tahu itu satire, itu lelucon-lelucon."
"Bukan tujuannya untuk menghina orang, apalagi menghina suku dan agama."
"Tidak Ada. Jauh sekali, apalagi menghina Papua," kata Ambroncius di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/1/2021).
Ambroncius mengaku foto kolase Natalius Pigai yang disandingkan dengan hewan Gorila bukan buatannya. Dia mengambil foto tersebut dari akun sosial media lainnya.
Setelah mendapatkan foto tersebut, dia lantas menambahkan tulisan di foto kolase tersebut.
Berikutnya, konten itu diunggah di akun Facebook pribadinya.
"Iya saya yang posting, benar. Saya akui itu postingan saya."
"Gambar itu sebenarnya itu saya kutip, saya copas."
"Itu bertepatan, saya ketemu ada Fatimah rupanya."
"Itu dia posting juga, tapi tidak dibilang dia rasisme dan saya cari yang lain-lain, banyak juga rupanya."
"Tapi tidak pernah dikatakan orang itu rasis. Tapi kenapa saya yang copas orang punya saya dibilang rasis?" Tanyanya.
Ambroncius Nababan mengungkapkan alasannya mengunggah konten berbau rasisme kepada aktivis Papua Natalius Pigai.
Dia mengaku kesal dengan Pigai karena kerap mengkritik pemerintah terkait berbagai isu.
Menurutnya, Pigai kerap mengkritik tanpa dasar kepada pemerintah.
"Sebenarnya sudah banyak saya baca tentang Natalius yang selalu menyerang pemerintah, kami Pro Jamin ini adalah profesional jaringan mitra negara."
"Jadi kami sebagai mitra negara yang resmi diakui oleh Kemenkuham RI."
"Kami berkewajiban juga untuk sebagai pembantu memantau juga, mengawas juga, mengawal," kata Ambroncius di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/1/2021).
Ia mengatakan, salah satu kritik Natalius yang membuatnya kesal adalah terkait program pemerintah vaksin Sinovac.
Ambroncius bilang, pernyataan kritik yang dilontarkan Natalius bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terkait vaksin Covid-19.
"Artinya orang menolak itu wajar karena namanya hak asasi."
"Tapi jangan diekspose keluar sehingga menimbulkan provokasi seakan-akan vaksin ini tidak baik, vaksin ini berbahaya."
"Sehingga kawan-kawan yang dari daerah ini turun, melaporkan kepada saya."
"Pak ketum, tadi di daerah itu mendapatkan hambatan masalah vaksin karena ada statement dari beberapa tokoh di Jakarta," ungkapnya.
Atas dasar itu, ia pun marah dan mengunggah konten rasisme yang tidak terpuji tersebut
"Di situlah saya geram gitu ya, marah gitu ya.
"Kok ada orang yang mengatakan vaksin Sinovac itu tidak baik."
"Sehingga di daerah kendalanya ya itu tadi, banyak yang enggak percaya dan ini dampaknya bagi kita, ya pandemi ini akan lama lagi."
"Karena banyak orang indonesia yang enggak percaya vaksin," paparnya.
Ambroncius Nababan mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/1/2021) malam.
Kedatangannya memenuhi panggilan penyidik terkait kasus dugaan rasisme kepada Natalius Pigai
Berdasarkan pengamatan Tribunnews di lokasi, Ambroncius tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 19.30 WIB.
Dia tampak ditemani sejumlah orang di belakangnya.
Ambroncius memakai seragam relawan berwarna merah yang bertuliskan Pro Jokowi- Maruf Amin (Pro Jamin).
Ia memang Ketua Umum Relawan Pro Jamin pada Pilpres 2019.
Kepada awak media, Ambroncius menyatakan kedatangannya untuk memenuhi pemanggilan penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri.
Dia bilang, pemanggilan tersebut sebagai bukti tanggung jawab terkait unggahannya itu.
"Panggilannya hari ini, saya harusnya menghadap dua hari lagi."
"Tapi karena kita sebagai, apalagi saya sebagai Ketum Pro Jamin, saya terpanggil untuk sampaikan bahwa saya ini bertanggung jawab."
"Saya enggak lari dan tidak akan ingkar dari hukum."
"Karena saya akan hadapi dengan hati yang tulus," kata Ambroncius di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/1/2021).
Ia mengaku unggahan itu sejatinya hanya ditujukan kepada Natalius Pigai, dan tidak ada maksud menghina masyarakat Papua.
"Jadi berkembang isunya sebenarnya itu hanya untuk untuk pribadi."
"Jadi saya dengan pribadi Natalius Pigai."
"Jadi sekarang sudah mulai berkembang saya melakukan perbuatan rasis."
"Sebenernya saya bukan rasis."
"Saya juga diangkat warga Papua. Saya juga sebagai anak Papua."
"Jadi enggak akan mungkin saya melakukan rasis kepada suku Papua apalagi ke NP," tuturnya.
Namun demikian, ia mengaku siap dan akan kooperatif menjalani proses hukum atas kasus yang menjeratnya tersebut.
"Saya harus hadapi proses hukum ini supaya masyarakat di Papua mengerti dan paham bahwa proses hukum lah yang sebaiknya."
"Kalau nanti siapa yang salah, yang itu tergantung proses hukum yang menentukan," bebernya. (Lusius Genik)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Natalius Pigai Gantian Dilaporkan ke Bareskrim, Tuduhannya Diduga Hina Suku Jawa dan Minang.