Gurauan Rocky Gerung Soal Kasus Abu Janda : Masukkan Pengadilan Anak Atau Kasih ke Mensos Risma

"Saya sih enggak setuju kalau dia diwakafkan apalagi dipenjara," ujar Rocky.

Editor: Weni Wahyuny
Kolase YouTube/Refly Harun/Kompas TV
Kolase foto Pengamat Politik Rocky Gerung (kiri), dan Pegiat Media Sosial Permadi Arya alias Abu Janda (kanan). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Permadi Arya alias Abu Janda kini jadi buah bibir.

Namanya disorot setelah dugaan kasus rasisme.

Kasus Abu Janda pula ikut disorot Pengamat politik dan akademisi, Rocky Gerung.

Rocky Gerung sebut Abu Janda tidak pantas untuk dipolisikan.

Sambil terbahak, ia pun menyinggung kedewasaan Abu Janda.

Seperti yang diungkapkannya dalam kanal YouTube Rocky Gerung, Minggu (31/1/2021).

"Saya sih enggak setuju kalau dia diwakafkan apalagi dipenjara," ujar Rocky.

"Karena hukum pidana itu mengandung prinsip seseorang harus bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya."

Rocky berpendapat, Abu Janda bukanlah subyek hukum yang tepat.

Pasalnya, menurut dia, seseorang yang pantas dipidana adalah yang dewasa dan memiliki pemikiran yang normal.

"Itu artinya dia harus subyek hukum yang sempurna," kata Rocky.

"Subjek hukum yang sempurna harus orang dewasa dan punya otak dan otaknya difungsikan."

"Untuk kasus Beliau, enggak tepat pakai hukum pidana."

Sambil terbahak, Rocky menyebut Abu Janda lebih pantas diadili di pengadilan anak.

Ia pun menyinggung soal kedewasaan.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved