Tak Gentar Dipolisikan Ketua Umum KNPI, Abu Janda Alias Permadi Arya : Sakit Hati Rizieq Dipenjara

Lewat akun instagramnya, Abu Janda sang penggiat media sosial memberikan komentar menohok buat Haris Pertama.Secara gamblang, Abu Janda menyebut Har

Editor: Moch Krisna
Facebook
Pengguna facebook dengan akun Ustad Abu Janda 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Abu Janda bereaksi pasca dilaporkan oleh ketua Umum KNPI Haris Pertama pada kamis (28/1/2021)>

Lewat akun instagramnya, Abu Janda sang penggiat media sosial memberikan komentar menohok buat Haris Pertama.

Secara gamblang, Abu Janda menyebut Haris Pertama merupakan pembela FPI.

"rupanya @harisknpi pembela FPI, fixed laporin motif dendam politik, sakit hati Rizieq dipenjara mau bales dendam," cuit Permadi Arya alias Abu Janda di akun twitter @permadiaktivis1.

Diketahui, Haris Pertama resmi melaporkan Abu Janda atas dugaan ujaran kebencian terhadap Natalius Pigai ke Bareskrim Mabes Polri.

Sebelumnya Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri, Kamis (28/1/2021).

Permadi dilaporkan dengan dugaan ujaran rasialisme lewat akun Twitter-nya terhadap mantan komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

“Telah diterima laporan kami secara kooperatif dari pihak polisi bahwa kami telah melaporkan akun Twitter @permadiaktivis1 yang diduga dimiliki saudara Permadi alias Abu Janda,” kata Ketua bidang Hukum KNPI Medya Riszha Lubis di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis, dikutip dari Tribunnews.com.

Menurut Medya, kata “evolusi” dalam cuitan tersebut yang membuat mereka melaporkan akun itu.

KNPI menilai, dengan kata itu, akun tersebut diduga telah menyebarkan ujaran kebencian.

“Dengan adanya kata-kata evolusi tersebut sudah jelas maksud dan tujuannya bukan sengaja nge-tweet tapi tujuannya menghina bentuk fisik dari adik-adik kita ini yang satu wilayah dengan Natalius Pigai," ujarnya.

Adapun laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal Kamis 28 Januari 2021.

Medya menuturkan, cuitan tersebut sudah dihapus oleh Permadi.

Namun, KNPI memiliki tangkapan layar atas cuitan tersebut yang dijadikan sebagai barang bukti.

Sebagai informasi, cuitan Permadi merespons kritik Natalius Pigai yang berkomentar kepada mantan Kepala BIN Hendropriyono dalam salah satu berita nasional.

Permadi mempertanyakan balik kapasitas Pigai dalam cuitannya tersebut.

"Kapasitas Jenderal Hendropriyono: Mantan Kepala BIN, Mantan Direktur Bais, Mantan Menteri Transmigrasi, Profesor Filsafat Ilmu Intelijen, Berjasa di Berbagai Operasi militer.

Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belum kau?," cuit Permadi dalam tangkapan layar akun @permadiaktivis1, Sabtu (2/1/2021).

Sebelumnya, Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama meminta agar Polri tegas kepada pemecah belah bangsa  seperti Abu Janda.

Menurutnya, Abu Janda merupakan orang yang pertama kali melontarkan kalimat rasis terhadap Natalius Pigai sebelum kelompok pendukung Jokowi lainya.

"Kami yakin Polri akan menindak tegas Abu Janda. Karena ini bertentangan dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika," kata Haris Pertama dalam keterangan persnya, Selasa (26/1/2021).

Haris menilai pernyataan Abu Janda tidak mencerminkan prinsip kebhinnekaan dan tidak menghargai perbedaan suku, agama ras dan antargolongan (SARA).

"Polri sebagai aparat penegak hukum jangan ragu untuk melakukan penegakan hukum terhadap kasus ini secara cepat dan tegas," ujarnya.

Seperti diberitakan, Abu Janda di akun Twitter miliknya mengejek Natalius Pigai dengan sebutan evolusi.

"Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belom kau?" ungkap Permadi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved