Berita PALI

Terlibat Pencurian, Janda Muda di Pali Ditangkap Polisi Saat Menunggu Durian Jatuh

Seorang perempuan IK (26) warga Desa Sinar Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI ditangkap anggota Polres PALI di kebun durian. Ia terlibat pencuri

SRIPOKU/REIGAN
Seorang perempuan IK (26) warga Desa Sinar Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) ditangkap Unit Pidana Umum (Pidum) Satres Polres PALI, Selasa (27/1/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI -- Seorang perempuan IK (26) warga Desa Sinar Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) ditangkap Unit Pidana Umum (Pidum) Satres Polres PALI, Selasa (27/1/2021). 

Pasalnya, janda satu anak ini diduga terlibat sebagai pelaku di sebuah rumah yang merupakan tetangganya sendiri. 

Aksi pencurian ini, rupanya IK tak sendirian melainkan bersama sang pacar yang telah ditangkap lebih dahulu oleh Polisi dan saat ini mendekam di Lapas Muara Enim untuk menjalani hukuman. 

Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi melalui Kasat Reskrim AKP Rahmad Kusnedy didampingi Kanit Pidum Ipda Arzuan mengatakan, pelaku ini beraksi bersama pacarnya berinisial DP yang lebih dulu ditangkap. 

"Pelaku ini jadi DPO lebih kurang 5 bulan. Karena aksi yang dilakukan pelaku ini berlangsung pada Minggu (6/9/2020) lalu." ungkap Nedi, Rabu (27/1/21).

Dijelaskan, Peran pelaku IK ini sebagai pengawas yang menunggu di luar rumah korban sambil mengawasi situasi sekitar. 

Sementara pacarnya masuk melalui jendela rumah korban yang kebetulan tidak dikunci. 

Kemudian, usai berhasil menggondol handphone dua pelaku kabur. 

"Saat pacarnya berhasil ditangkap, pelaku IK melarikan diri dan ditetapkan sebagai DPO." jelasnya. 

"Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat akan keberadaan pelaku yang telah lama menghilang di sebuah kebun, maka tim Kelambit dipimpin Kanit Pidum langsung melakukan penangkapan pada Selasa (26/1/2021) kemarin," katanya. 

Sementara itu dari pengakuan tersangka IK bahwa dirinya hanya mendapatkan bagian hasil pencurian sebesar Rp 200 ribu.

"Setelah mengetahui pacar aku ditangkap polisi, aku kabur ke Bandung dan bekerja disana selama 5 bulan. Kemudian aku pulang dan saat menunggu durian di kebun aku ditangkap polisi," katanya

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved