Ini 3 Alasan Utama Mengapa Virus Nipah Bisa Jadi Ancaman Pandemi Berikutnya

Badan Kesehatan Dunia (WHO) memasukkan Virus Nipah sebagai patogen yang berpotensi menimbulkan situasi darurat kesehatan masyarakat

Editor: Wawan Perdana
Istimewa/ Kompas.com
Supaporn Wacharapluesadee, pemburu virus kelas wahid asal Thailand menyebut, tingkat kematian untuk virus Nipah mencapai 75 persen dan belum ada vaksin 

Pada Januari 2020, Supaporn Wacharapluesadee dan timnya berhasil mendeteksi kasus pertama Covid-19 di luar China.

Sekarang, Wacharapluesadee memantau ancaman yang berpotensi menjadi pandemi berikutnya yakni Virus Nipah.

Ia memimpin Thai Red Cross Emerging Infectious Disease-Health Science Centre, lembaga penelitian yang meneliti penyakit-penyakit infeksi baru (emerging), di Bangkok.

Selama 10 tahun terakhir, ia menjadi bagian dari Predict, ikhtiar global untuk mendeteksi dan menghentikan penyakit yang dapat melompat dari hewan ke manusia.

Ketika mendeteksi Covid-19, Wacharapluesadee dan timnya mendapati bahwa - selain merupakan virus baru yang tidak berasal dari manusia - virus tersebut berkerabat dekat dengan jenis virus corona yang telah ditemukan pada kelelawar.

Sepanjang kariernya, Wacharapluesadee dan para koleganya telah meneliti ribuan sampel kelelawar dan menemukan banyak virus baru.

Sebagian besarnya adalah virus corona, tapi juga ada banyak penyakit mematikan lain yang dapat menular ke manusia.

Salah satunya adalah virus Nipah. Virus ini dibawa oleh kelelawar buah, yang merupakan inang alaminya.

"Ini sangat mengkhawatirkan karena belum ada obatnya... dan tingkat kematian yang disebabkan virus ini tinggi," kata Wacharapluesadee.

Dia menemukan, tingkat kematian virus Nipah berkisar antara 40 hingga 75 persen, tergantung lokasi terjadinya wabah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengenal Virus Nipah, Ancaman Pandemi Berikutnya di Asia"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved