Anak Bunuh Ibu di Prabumulih

Pengakuan Syamsul Pembunuh Ibu Kandung di Prabumulih, Kesal Dimarahi Bacok Hingga Lebih 10 Kali

Syamsul Bahri (42) pelaku pembunuh ibu kandung dengan cara menggorok leher diringkus Satreskrim Polres Prabumulih. Pengakuan Syamsul

Penulis: Edison | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON
Syamsul Bahri (42) yang merupakan pelaku pembunuh ibu kandung dengan cara menggorok leher, akhirnya berhasil diringkus tim gabungan jajaran Satreskrim Polres Prabumulih dan Polsek Prabumulih Timur, Selasa (26/1/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Syamsul Bahri (42) yang merupakan pelaku pembunuh ibu kandung dengan cara menggorok leher, akhirnya berhasil diringkus tim gabungan jajaran Satreskrim Polres Prabumulih dan Polsek Prabumulih Timur, Selasa (26/1/2021).

Warga Jalan KH Ahmad Dahlan Al Fatah Perumahan Griya Sejahtera Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih itu diringkus polisi di Stasiun Kereta Api Lubuk Rukam Peninjauan Kabupaten OKU.

Syamsul Bahri diringkus petugas setelah mendapat informasi dari masyarakat Kabupaten OKU yang melihat pelaku istirahat di Stasiun Kereta Api Lubuk Rukam. Pelaku yang memiliki riwayat gangguan kejiwaan ini kabur dengan berjalan kaki menyusuri rel kereta api.

Saat diamankan tersangka membawa identitas berupa KTP dan satu buku tabungan milik adiknya Syarif Hidayat.

Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman didampingi Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herman Rozi mengungkapkan pelaku diringkus di stasiun KAI Lubuk Rukam.

"Tersangka diamankan petugas keamanan rel sedang tidur di pinggir rel kereta api, selanjutnya unit reskrim Polsek Peninjauan berkoordinasi dengan kita dan pelaku kita amankan," ungkap Kapolsek didamlingi Kasat Reskrim dalam press realise di gedung Polsek Prabumulih Timur.

Kapolsek mengatakan, atas perbuatannya itu pelaku akan dijerat pasal 44 ayat 3 UU no 23 tajun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan atau pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

"Pelaku akan dijerat dengan hukuman 15 tahun kurungan penjara," tegasnya.

Sementara itu, Syamsul Bahri ketika dibincangi mengaku kesal dan tidak tahan setiap hari selalu dimarahi sang ibu padahal sejak ayahnya meninggal dirinya yang membantu menghidupi adik-adiknya.

"Emak selalu marahi aku, aku jadi ragu apa aku ini anak kandungnya atau bukan. Selalu marah ngomong aku tidak ada gunannya," katanya dihadapan polisi.

Syamsul yang selalu ngoceh tersebut juga mengakui dirinya mungkin tidak akan membunuh sang ibu jika tidak di dahului dibacok pada bagian kapala dan tangan.

"Aku diomongin anak tidak ada guna, lalu emak ambil parang dan membacok kepala saya saya tangkis pakai tangan lalu bacok lagi tangan tapi parang jatuh.

Saya ambil parang saya bacok berkali-kali, tidak tau lagi berapa kali, pastinya mati, dak mungkin dak mati," katanya dengan nada tanpa penyesalan.

Lebih lanjut Syamsul mengaku, setelah selesai membunuh ibu kemudian ia membawa identitas KTP dan buku tabungan sang adik namun sebelum kabur Syarif Hidayat pulang.

"Adik bungsu nanya 'ngapo kamu ni kak' lalu ku jawab baru sudah bunuh emak kalu bukan emak kandung aku nian," ujarnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved