Berawal Sabu di Gulai Ati Ampela, Polres Muaraenim Tangkap Dua Pengedar Warga Desa Karang Raja
Pengembangan percobaan penyelundupan Narkotika di Lapas Muaraenim. Polres tangkap dua pengedar warga Desa Karang Raja, Muaraenim
Penulis: Ika Anggraeni | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/IKA
Kaspa Yanti bin Djiamaludin (42), Irawan alias Awang (33) dan Marta Vitaloka (26) warga desa Karang Raja diamankan di Polres Muaraenim. Ketiganya ditangkap diduga penyelundupan sabu dan peredaran narkoba
"Petugas melaksanakan Pemeriksaan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), Saat dilakukannya Pemeriksaan oleh petugas ternyata di temukan dua bungkus kecil mencurigakan di dalam hati ampela yang di duga Narkoba jenis Sabu," Jelas Herdianto
Atas temuan yang diduga sabu-sabu itu, pihak Lapas Muara Enim langsung berkoordinasi dengan pihak Sat Narkoba Polres Muara Enim, untuk diserahkan kepada pihak Polres Muara Enim guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.