Saat Hujan Hidupkan Lampu Hazard Ternyata Salah, Ini Bahayanya Bagi Kendaraan di Belakang

Jika dalam kondisi hujan pengemudi menyalakan lampu hazard padahal tidak dalam kondisi darurat justru akan mengganggu pandangan pengendara

ist
Ilustrasi hidupkan lampu hazard saat hujan 

“ Jarak pandang minim saat hujan deras. Jika sampai ada yang menyalakan hazard, tentu itu bisa membuat pandangan pengendara di belakang menjadi silau hingga hilang konsentrasi,” kata Jusri.

Menyalakan lampu hazard ini juga bisa dilakukan ketika ada kendaraan yang tiba-tiba mengurangi kecepatannya, sedangkan kondisi lalu lintas sedang ramai.

“Menyalakan lampu hazard diperbolehkan saat kendaraan bergerak, ketika berada di lalu lintas dengan kecepatan konstan dan kendaraan di depan kita rem mendadak sampai hampir berhenti. Lampu hazard boleh dinyalakan hanya 2-3 detik, kemudian harus dimatikan kembali,” kata Jusri.

Artikel ini telah tayang di Kompas

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved