Saat Hujan Hidupkan Lampu Hazard Ternyata Salah, Ini Bahayanya Bagi Kendaraan di Belakang
Jika dalam kondisi hujan pengemudi menyalakan lampu hazard padahal tidak dalam kondisi darurat justru akan mengganggu pandangan pengendara
TRIBUNSUMSEL.COM - Mulai sekarang hentikan penggunaan lampu hazard saat berkendara.
Terlebih menghidupkan lampu hazard dalam keaddan hujan lebat.
Itu membuat bahaya bagi kendaraan lainnya terutama yang ada di belakang anda.
Mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya tidak hanya butuh keahlian dalam mengendalikan kendaraan saja.
Tetapi, pemahaman mengenai setiap fungsi indikator atau tanda isyarat juga diperlukan agar berkendara tetap aman dan nyaman.
Seperti halnya tanda lampu hazard pada kendaraan yang sekarang ini tidak hanya pada mobil saja, tetapi juga sudah diaplikasikan di beberapa tipe motor keluaran terbaru.
Penggunaannya juga harus sesuai dengan peruntukannya, sehingga tidak membingungkan pengguna jalan lain dan justru bisa menjadi pemicu terjadinya kecelakaan.
Lampu pemberi isyarat ini tidak disarankan untuk dinyalakan setiap waktu karena indikator ini hanya untuk kondisi darurat saja.
Akan tetapi, sekarang ini tidak sedikit pengemudi yang menyalakan lampu hazard saat berkendara di bawah guyuran air hujan.
• Hentikan Kebiasaan Panaskan Mesin Mobil Sebelum Berjalan, Ini Penjelasannya
Training Director & Founder Jakarta Defensive Driving Consulting ( JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, penggunaan lampu hazard hanya dihidupkan saat kendaraan darurat dan diam.
Sedangkan, jika kendaraan dalam posisi melaju atau bergerak tidak diperbolehkan untuk menyalakan lampu hazard, terlebih saat berkendara di bawah guyuran hujan.
“Penggunaan lampu hazard dilarang ketika kendaraan sedang dinamis atau bergerak. Bukan dipakai pada saat hujan, kabut, malam hari, konvoi, bahkan sebagai indikator berjalan lurus di persimpangan, itu salah kaprah,” ujar Jusri kepada Kompas.com, belum lama ini.
Jusri menambahkan, lampu hazard dinyalakan bertujuan untuk memberikan sinyal atau tanda pada kendaraan yang ada di belakang jika ada kendaraan yang sedang berhenti.
Jika dalam kondisi hujan pengemudi menyalakan lampu hazard padahal tidak dalam kondisi darurat justru akan mengganggu pandangan pengendara yang ada di belakangnya.
Mengingat, dalam kondisi hujan jarak pandang pengendara terbatas sehingga membutuhkan konsentrasi lebih tinggi agar tetap aman ketika berkendara.