Balon Wabup Muaraenim Mengerucut ke Istri Ahmad Yani, Demokrat Sudah, Hanura Tak Menutup Kemungkinan
Partai Hanura mengaku tak menutup kemungkinan akan mengusung istri mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani yaitu Hj Sumarni, sebagai balon wabup Muaraenim
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG,--Partai Hanura mengaku, tak menutup kemungkinan akan mengusung istri mantan Bupati Muara Enim yang tersandung hukum Ahmad Yani yaitu Hj Sumarni, sebagai bakal calon (Balon) Wakil Bupati (Wabup) ke DPRD Muara Enim, yang saat ini masih kosong.
Hal ini diungkapkan ketua DPD Hanura provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Achamd Al Azhar, terkait perebutan kursi balon Wabup Muara Enim pengganti antar waktu (PAW) periode 2019-2024, setelah Juarsah menjadi Bupati definitif.
"Memang kita belum memutuskan sampai saat ini, namun sudah ada beberapa orang yang daftar termasuk istri Ahmad Yani (Hj Sumarni), tapi kalau dari kader Hanura tidak ada," kata Achmad Al Azhar.
Dijelaskan Achmad, hingga sampai saat ini partai Hanura masih dalam penggodokan nama- nama yang ada oleh DPC Hanura Muara Enim, dan nantinya akan diteruskan ke DPD Sumsel untuk dilanjutkan ke DPP agar dikeluarkan rekomendasi secara resmi.
"Yang jelas parpol pengusung dan pendukung (Ahmad Yani- Juarsah) di Pilkada Muara Enim kemarin, ada 3 parpol yaitu Demokrat, PKB dan Hanura. Yang telah mendaftar ada beberapa nama, namun semua belum diputuskan masih dalam tahap seleksi," jelasnya.
Ditambahkan Achmad, pihaknya memiliki pertimbangan sendiri dalam mengusung salah satu balon kepala daerah, salah satunya tidak bermasalah dengan hukum.
"Yang pasti, kandidat memiliki latar belakang yang baik, bersih tidak ada masalah hukum," capnya.
Disinggung soal nama Istri Achamd Yani Hj Sumarni paling kuat akan menduduki kursi orang nomor 2 di Kabupaten Muara Enim tersebut, Achmad Al Azhar enggan mengomentarinya, mengingat nantinya pemilihan akan dilakukan DPRD setempat.
"Masalah siapa yang kuat atau tidak, kita tidak mengomentarinya. Sebab yang milih nanti DPRD, dan sampai saat ini kita juga belum memutuskan, yang pasti ia memiliki potensi," tandasnya.
Sementara partai Demokrat yang juga memiliki hak untuk mengusulkan nama balon Wakil Bupati Muara Enim, mengaku telah merekomendasikan Hj Sumarni Ahmad Yani untuk diserahkan ke DPRD Muara Enim.
"Iya, sudah direkomendasikan (Hj Sumarni)," ucap Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumsel MF Ridho.
Dilanjutkan ketua komisi IV DPRD Sumsel ini, rekomendasi itu sudah dikeluarkan DPP Demokrat setelah mendapat masukan dari DPC Muara Enim.
"Pertimbangannya dari DPC Demokrat Muara Enim, kami meneruskan ke pusat, dan DPD Sumsel lebih daripada mengakomodir aspirasi dari Demokrat Muara Enim," tandas Ridho.
Sekedar informasi, peta politik perebutan kursi bakal calon Wakil Bupati Muara Enim pengganti antar waktu (PAW) periode 2019-2024 mulai bergulir.
Sedikitnya sudah ada empat nama yang muncul dan diisukan akan diusulkan ke Bupati Muara Enim oleh partai politik pengusung yakni Demokrat, PKB dan Hanura saat pencalonan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim Ir H Ahmad Yani MM - H Juarsah SH.
Empat nama yang digadang-gadang akan bersaing memperebutkan kursi Cawabup Muara Enim yakni Hj Sumarni Ahmad Yani dari Partai Demokrat,
lalu beredar informasi Hj Sumarni Ahmad Yani dan Novriadi, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan dua nama dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) merebak isu Hj Sumarni.