Mantan Kades di PALI Ditembak Mati

Tetangga Ungkap Sosok Mantan Kades Pandan PALI yang Ditembak Mati, Polisi: PALI Zona Merah Narkoba

Polisi menembak mati bandar narkoba jenis mantan Kepala Desa (Kades) Pandan, US dalam penggerebakan di Desa Modong, Kecamatan Sungai Rotan Muaraenim

Istimewa
Suasana pemakaman Mantan Kades Pandan Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI, US yang meninggal ditembak Polisi, Rabu petang (20/1/2021). US diduga bandar Narkoba jenis sabu yang menguasai dua wilayah yakni PALI dan Muaraenim 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI -- Adanya kabar mengejutkan diterima warga Desa Pandan Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). 

Sebab, adanya baku tembak antara anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dengan bandar narkoba jenis sabu yang tak lain mantan Kepala Desa (Kades) Pandan, berinisial US (43). 

Sehingga tersangka US haris diberikan tindakan tegas terukur yang menyebabkan tak inisial US ini meregang nyawa pada Rabu (20/1/21) kemarin sekitar pukul 16.00 WIB.

Kades Pandan Kecamatan Tanah Abang, Sahrun Nizar membenarkan mantan Kades US meninggal dunia. 

"Jenazah datang ke rumah duka pada Kamis (21/1/21) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB. Pada pagi harinya jenazah dimandikan, kemudian disholatkan lalu dimakamkan.

Selesai pemakaman sekitar pukul 10.30 WIB," kata Kades, Kamis (21/1/21).

Menurutnya, untuk saat ini kondisi di Desa Pandan tetap kondusif dan aktivitas warga seperti biasa. 

Keluarga mantan Kades baru saja selesai memakamkan jenazah. 

"Belum terdengar adanya rencana tuntutan pihak keluarga ke kepolisian. Namun untuk saat ini desa kami masih aman-aman saja," terangnya. 

Sementara, Rivan warga Desa Pandan berkata bahwa Mantan Kades US adalah sosok warga yang baik. 

"Orangnya baik ya. Royal," kata Rivan yang merupakan tetangga tersangka US. 

Menurutnya, ia mengaku terkejut mendapat kabar bahwa yang bersangkutan diduga merupakan bandar narkoba jenis sabu.

"Kalau secara pemerintah, memang sejak setahun sebelum habis masa jabatan sudah tidak terlalu memperhatikan urusan desa. Tapi secara pribadi sangat baik." katanya.

Sebelumnya diberitakan, mantan Kades Pandan yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu itu diberikan tindakan tegas dan terukur saat hendak ditangkap anggota Dir Narkoba Polda Sumsel lantaran memberikan perlawanan.

Selain menindak tegas US, dalam penangkapan itu pula diamankan barang bukti berupa senjata api rakitan jenis revolver.

"Iya benar kalau anggota kami berhasil menangkap seorang yang diduga bandar sabu," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu

Bandar Narkoba Kuasai Dua Wilayah

Dari penyelidikan yang dilakukan beberapa bulan, ternyata US alias Udi (43) mantan kades Desa Pandan Kebupaten PALI sudah lama menjadi bandar narkoba.

Ditresnarkoba Polda Sumsel yang mendapat informasi, melakukan penyelidikan terkait sepak terjangnya sangka Udi ini. Dari penyelidikan, ternyata tersangka ini bandar di dua wilayah yakni PALI dan Muaraenim.

"Dari hasil penyelidikan kami, tersangka ini sudah setahun menjadi bandar.

Wilayahnya dua, di PALI dan Muaraenim," ujar Direktur Resnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu, Kamis (21/1/2021).

Berbekal informasi yang diterima, Ditresnarkoba Polda Sumsel langsung melakukan penyelidikan.

Saat di dapat informasi, akan ada transaksi Desa Modong, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muaraenim, polisi langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan. 

Tersangka yang sudah ada di lokasi ternyata mengetahui kedatangan polisi.

Udi, berupaya kabur dan menembaki polisi sebanyak dua kali.

Hingga akhirnya, polisi membalas tembakan tersangka yang membuat tersangka tertembak dan tewas.

"Kami masih terus melakukan penyelidikan, apakah tersangka ini sudah menjadi bandar saat masih menjabat kades atau setelah selesai menjabat.

Selain itu, kami juga masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan tersangka ini," katanya.

Heri menjelaskan, sejauh ini dari hasil penyelidikan, narkoba yang diperoleh tersangka Udi di dapat dari wilayah PALI.

Karena, dari pemetaan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumsel, PALI menjadi pintu masuk narkoba untuk wilayah Sumsel.

Hal ini, dikarenakan PALI berada di tempat yang strategis bagi bandar untuk masuk dan menyimpan barangnya saat tiba.

Barulah, nantinya barang akan di distribusikan ke wilayah yang ada di Sumsel termasuk Palembang.

"Tersangka ini, salah seorang bandar besar di PALI. Wilayahnya tidak main-main, bergerak di PALI dan Muaraenim.

Karena di PALI jadi zona merah untuk narkoba, kami rasa sebagai mantan Kades bisa dengan mudah mendapatkan narkoba," pungkasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved