Mantan Kades Ditembak Mati, Ternyata Sudah Setahun Jadi Bandar Narkoba dan Kuasai Dua Wilayah

Dari penyelidikan yang dilakukan beberapa bulan, ternyata Uladi Sastra alias Udi (43) mantan kades Desa Pandan Kebupaten PALI

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Prawira Maulana
ISTIMEWA
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menembak mati seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Kabupaten Penungkal Abab Lematang Ilir (PALI). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dari penyelidikan yang dilakukan beberapa bulan, ternyata Uladi Sastra alias Udi (43) mantan kades Desa Pandan Kebupaten PALI sudah lama menjadi bandar narkoba.

Ditresnarkoba Polda Sumsel yang mendapat informasi, melakukan penyelidikan terkait sepak terjangnya sangka Udi ini. Dari penyelidikan, ternyata tersangka ini bandar di dua wilayah yakni PALI dan Muaraenim.

"Dari hasil penyelidikan kami, tersangka ini sudah setahun menjadi bandar. Wilayahnya dua, di PALI dan Muaraenim," ujar Direktur Resnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu, Kamis (21/1/2021).

Berbekal informasi yang diterima, Ditresnarkoba Polda Sumsel langsung melakukan penyelidikan. Saat di dapat informasi, akan ada transaksi Desa Modong, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muaraenim, polisi langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan.

Saat akan Ditangkap, Mantan Kades Desa Pandan PALI Dua Kali Tembak Polisi

Mantan Kades di PALI Ditembak Mati Anggota Polda Sumsel, Tersangka Diduga Bandar Narkoba

Tersangka yang sudah ada di lokasi ternyata mengetahui kedatangan polisi. Udi, berupaya kabur dan menembaki polisi sebanyak dua kali. Hingga akhirnya, polisi membalas tembakan tersangka yang membuat tersangka tertembak dan tewas.

"Kami masih terus melakukan penyelidikan, apakah tersangka ini sudah menjadi bandar saat masih menjabat kades atau setelah selesai menjabat. Selain itu, kami juga masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan tersangka ini," katanya.

Heri menjelaskan, sejauh ini dari hasil penyelidikan, narkoba yang diperoleh tersangka Udi di dapat dari wilayah PALI. Karena, dari pemetaan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumsel, PALI menjadi pintu masuk narkoba untuk wilayah Sumsel.

Hal ini, dikarenakan PALI berada di tempat yang strategis bagi bandar untuk masuk dan menyimpan barangnya saat tiba. Barulah, nantinya barang akan di distribusikan ke wilayah yang ada di Sumsel termasuk Palembang.

"Tersangka ini, salah seorang bandar besar di PALI. Wilayahnya tidak main-main, bergerak di PALI dan Muaraenim. Karena di PALI jadi zona merah untuk narkoba, kami rasa sebagai mantan Kades bisa dengan mudah mendapatkan narkoba," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved