Walau Pandemi, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tetap Peroleh Imbal Hasil Diatas Deposito
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mencatatkan hasil positif pada kinerja institusi sepanjang tahun 2020 penerimaan Iuran sebesar Rp73,31 triliun
Penulis: Ika Anggraeni | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Dengan perincian klaim untuk Jaminan Hari Tua (JHT) mencapai Rp33,1 triliun untuk 2,5 juta kasus, Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 34,7 ribu kasus dengan nominal sebesar Rp1,35 triliun,
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 221,7 ribu kasus dengan nominal sebesar Rp1,55 triliun, dan Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 97,5 ribu kasus dengan nominal sebesar Rp489,47 miliar,"katanya.
Ia juga mengatakan pihaknya akan selalu optimis dengan tetap waspada terhadap tantangan-tantangan yang mungkin akan muncul di depan, seperti dengan mewujudkan transformasi digital berkelanjutan.
" Tahun 2021 ini harus bisa dijadikan titik balik pulihnya perekonomian Indonesia setelah didera pandemi. BPJAMSOSTEK siap mendukung upaya ini agar perlindungan menyeluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud”, pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Muaraenim, Ruszian Dedy mengatakan pihaknya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan publik kepada BPJAMSOSTEK dalam penyelenggaraan Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Tata kelola yang baik dan pelayanan yang unggul tetap menjadi fokus dalam aktifitas kedepan.
" Seiring dengan tantangan dan dinamika tahun 2021, BPJAMSOSTEK siap mewujudkan transformasi digital berkelanjutan untuk memenuhi kepuasan pelanggan serta upaya perluasan perlindungan bagu seluruh masyarakat pekerja,"jelasnya.
Pihaknya berharap pandemi ini segera berakhir dan tahun 2021 ini menjadi titik balik pulihnya perekonomian indonesia.
" BPJAMSOSTEK siap mendukung upaya tersebut agar perlindungan menyeluruh pekerja indonesia segera terwujud,"pungkasnya