Walau Pandemi, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tetap Peroleh Imbal Hasil Diatas Deposito

BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mencatatkan hasil positif pada kinerja institusi sepanjang tahun 2020 penerimaan Iuran sebesar Rp73,31 triliun

Penulis: Ika Anggraeni | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Istimewa
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) tetap mencatatkan hasil positif pada kinerja institusi sepanjang tahun 2020 tersebut, dimana penerimaan iuran (unaudited) BPJAMSOSTEK tahun 2020 tercacat berhasil dibukukan sebesar Rp73,31 triliun,Selasa,(21/1/2020). 

Dengan perincian klaim untuk Jaminan Hari Tua (JHT) mencapai Rp33,1 triliun untuk 2,5 juta kasus, Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 34,7 ribu kasus dengan nominal sebesar Rp1,35 triliun,

Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 221,7 ribu kasus dengan nominal sebesar Rp1,55 triliun, dan Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 97,5 ribu kasus dengan nominal sebesar Rp489,47 miliar,"katanya.

Ia juga mengatakan pihaknya akan selalu optimis dengan tetap waspada terhadap tantangan-tantangan yang mungkin akan muncul di depan, seperti dengan mewujudkan transformasi digital berkelanjutan.

" Tahun 2021 ini harus bisa dijadikan titik balik pulihnya perekonomian Indonesia setelah didera pandemi. BPJAMSOSTEK  siap mendukung upaya ini agar perlindungan menyeluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud”, pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Muaraenim, Ruszian Dedy mengatakan pihaknya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan publik  kepada BPJAMSOSTEK dalam penyelenggaraan Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Tata kelola yang baik dan pelayanan yang unggul tetap menjadi fokus dalam aktifitas kedepan.

" Seiring dengan tantangan dan dinamika tahun 2021, BPJAMSOSTEK siap mewujudkan transformasi digital berkelanjutan untuk memenuhi kepuasan pelanggan serta upaya perluasan perlindungan bagu seluruh masyarakat pekerja,"jelasnya.

Pihaknya berharap pandemi ini segera berakhir dan tahun 2021 ini menjadi titik balik pulihnya perekonomian indonesia. 

" BPJAMSOSTEK siap mendukung upaya tersebut agar perlindungan menyeluruh pekerja indonesia segera terwujud,"pungkasnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved