Ancam Sebarkan Video Pria Tak Berbusana, Agus Nuh Peras Korban Rp 100 juta

Agus Nuh (38) kini harus berurusan dengan hukum lantaran melakukan pemerasan bermodus menyebarkan video tak berbusana milik korban. 

TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA
Tersangka Agus Noh (38) saat menjalani pemeriksaan di Jatanras Polda Sumsel, Rabu (2012021) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Agus Nuh (38) kini harus berurusan dengan hukum lantaran melakukan pemerasan bermodus menyebarkan video tak berbusana milik korban. 

Tersangka menjebak seorang pria berinisial MK (54) hingga akhirnya korban mengalami kerugian mencapai Rp.100 juta. 

Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kompol Bahktiar yang mendapat laporan, kemudian menangkap NS di kediamannya di Jalan Kartowinangun Kelurahan Talang Betutu Kecamatan Sukarami Palembang. 

Dihadapan petugas, tersangka mengaku tindak pemerasan itu terjadi pada Juli 2020 lalu.

Ia berhasil menerima dua kali transferan dari korban sebesar Rp.25 juta dan selanjutnya kembali mendapat kiriman Rp.75 juta. 

"Uangnya saya gunakan untuk renovasi rumah," ujarnya saat menjalani pemeriksaan, Rabu (20/1/2021). 

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan, modus tersangka dalam melancarkan aksinya adalah dengan merayu korban untuk mengirimkan video saat tak berbusana. 

Hal itu dilakukan setelah tersangka menyadari korban tergabung dalam satu grup whatsapp yang ia bentuk. 

"Komunikasi itu selanjutnya berujung dengan japri. Namun nyatanya, pelaku memanfaatkan hal tersebut untuk memeras korban yang telah berhasil dirayu mengirimkan sesuatu terkait pornografi," ujarnya. 

Tersangka mengancam akan menyebarkan video tanpa busana yang ia diterima bila korban tak menuruti kehendaknya mengirim uang. 

Korban yang ketakutan, terpaksa menuruti perintah tersangka dengan dibayar melalui transfer dengan total sebesar Rp.100 juta. 

Setelah bukannya berhenti, tersangka malah kembali mengulangi aksinya yang memeras korban. 

"Pada aksinya yang kedua, tersangka memeras korban sebesar Rp.200 juta namun tidak berhasil. Korban melaporkan tindakan itu pada kita sehingga dilakukan penangkapan," ujarnya. 

Diduga aksi serupa sudah beberapa kali dilakukan tersangka. 

Penyelidikan terus akan dilakukan untuk mengungkap tindak kejahatan ini. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved