Ahli Mikrobiologi Soal Terapi Plasma Konvalesen, Prof Yuwono: Kuno, Namun Diakui Medis dan Ilmiah
Terapi plasma konvalesen merupakan salah satu terapi yang bisa dilakukan untuk membantu proses penyembuhan pasien Covid-19.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Prawira Maulana
"Inilah mungkin kendalanya di Sumsel memang harus didedikasikan untuk prosesing plasmanya, termasuk tidak mudah untuk mendapatkan donornya. Contohnya dari 10 orang yang pernah terkena Covid-19 dan sembuh belum tentu 10 nya ini memenuhi syarat," katanya.
Sebab, ada titer dengan kadar tertentu yang bisa digunakan untuk terapi. Kalau tidak cukup artinya hanya bisa untuk dirisendiri dan tidak bisa didonorkan.
Namun, apapun itu yang dimasukkan berupa obat, nutrisi, vaksin, makanan dan lain-lain menurut Prof Yowono itu pasti punya efek samping. Efek samping yang sering muncul itu inkompatibel atau tidak cocok.
"Ada faktor-faktor lain yang kita tidak tahu, sehingga suatu saat akan menimbulkan inkompatibel, reaksinya biasanya dalam bentuk alergi seperti gatal-gatal. Kalau yang beratnya bisa sampai pingsan," jelasnya.
Menurut Prof Yuwono, berdasarkan standar WHO, yang ringan dan sedang sebaiknya isolasi mandiri saja. Artinya yang seperti itu tidak perlu terapi plasma. Bahkan tidak perlu obat-obatan yang begitu berat, yang bakal berefek tidak baik untuk tubuhnya. Maka terapi plasma ini biasanya digunakan untuk yang berat atau bahkan kritis.
"Tahun lalu saya sudah pernah bilang, di Sumsel ini kan yang sembuh sudah banyak. Artinya itu berpotensi. Misal yang sembuh 13 ribu, dari 80 persen yang sembuh, yang layak untuk donor plasma 10 persen artinya ada ratusan orang yang berpotensi untuk donor plasma. Maka itu cukup banyak, maka saya pikir ini layak dan bagus untuk dipikirkan," katanya.
Untuk itu Rumah Sakit Pusri pun saat ini masih dalam kajian untuk melakukan itu. Namun untuk menyediakan itu bukan hal mudah, sebab butuh dana cukup besar. Setidaknya Rp 10 miliar, sebab banyak peralatan pendukung dan lainnya yang harus dilengkapi.
"Namun banyak yang harus disiapkan seperti tempatnya, alat-alatnya dan SDM nya. Tapi seperti yang kita ketahui bahwa otoritas bang darah itu PMI. Mereka punya teknologi dan pengalamannya. Jadi tentu saja ini akan ada syarat-syarat yang harus kita penuhi," cetusnya.
Namun menurut Prof Yuwono, mereka tidak hanya sekedar memikirkan alat-alatnya, namun juga siapa pendonornya dan lain-lain. Maka pendapatannya harus bagus.
"Bahkan kita sudah sempat membahas untuk mendirikan paguyuban orang-orang yang pernah kena Covid-19, supaya mudah dikontak jika dibutuhkan. Jadi memang ini bukan hal yang mudah," ungkapnya.
Menurutnya, Covid-19 ini bukan penyakit yang datang dan terus pergi, tapi ini lama. Termasuk vaksinasi yang membutuhkan waktu bertahun-tahun, paling tidak seperti kata Menkes butuh waktu 3,5 tahun kedepan. Jadi apapun usaha untuk mencegah orang sakit itu bagus.
Lalu ketika ditanya, untuk plasma darah yang dibandrol satu kantong Rp 2,5 juta dan artinya dua kantong Rp 5 juta menurut Prof Yuwono, jangan dilihat soal mahal atau tidaknya. Sebab semua aspek yang ada di kedokteran ini bukan aspek bisnis, hubungannya itu terapeutik yaitu hubungan pengobatan.
Jadi kalau memang harganya segitu, karena keterbatasan ketersediaan. Lalu prosesing untuk itu tidak murah, bahkan kadang-kadang itu bisa dibilang tidak balik modal. Namun demi kemanusiaan, maka pertimbangannya nyawakan mahal.
Memang mungkin bagi orang yang kaya itu tidak masalah, namun bagi orang yang miskin bagaimana? Nah itulah perlunya regulasi dari pemerintah, untuk menjaminnya.