Berita Kriminal Palembang

Tanyakan Selingkuhan Suami, IRT di Palembang Dianiaya, Bibir Ditendang Tangan Digores Pisau

Kesal melihat suaminya berpaling ke wanita lain, seorang ibu rumah tangga Jelly Pebriani (30) nekat menegur suaminya agar menjauhi selingkuhannya.

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/PAHMI RAMADAN
Jelly, ibu rumah tangga korban penganiayaan saat membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (19/1/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kesal melihat suaminya berpaling ke wanita lain, seorang ibu rumah tangga Jelly Pebriani (30) nekat menegur suaminya agar menjauhi selingkuhannya.

Tidak terima ditegur suaminya yang bernama Suryadi malah marah.
Tak hanya itu suaminya pun langsung menganiaya korban dengan cara menendang bibir korban, dan melukai tangan sebelah kanan korban dengan pisau dapur.

Akibatnya korban mengalami sakit di bagian bibir dan tangan sebelah kanan luka gores.

Kejadian tersebut terjadi di rumah korban yaitu di Permata Regensi Blok G2, Kelurahan Karya Mulya, Kecamatan Sematang Borang Palembang, Minggu (17/1/2021) sekira pukul 23.30 WIB.

Jelly menuturkan, bermula saat suaminya sedang tidur.

Kemudian korban membangunkan suaminya untuk menanyakan siapa perempuan yang sering menelepon pelaku.

"Dia marah dan langsung memukul saya," ujar wanita dua orang anak ini, Selasa (19/1/2021).

Ia menjelaskan, pelaku sudah kenal dengan wanita tersebut sejak bulan sembilan lalu.

"Saya sering pergoki dia teleponan dengan wanita tersebut, bahkan wanita itu pernah menelepon ke nomor saya dan mengatakan kalau hubungan mereka sudah sangat dekat," bebernya.

Karena tidak tahan lagi atas ulah pelaku korban kemudian mengajak suaminya becerai.

"Tadi malam saya ajak dia pisah agar dia bisa sama wanita yang diduga janda itu," ungkapnya.

Bukannya setuju suaminya malah marah.

Ia menegaskan, niatnya untuk melaporkan suaminya ke polisi sudah bulat.

"Dia memang sering menganiaya saya namun hanya saya diamkan. Dan kali ini saya laporkan dia dengan harapan agar dia dapat bertanggung jawab atas perbuatannya," tutupnya.

Sementara itu Laporan KDRT yang dialami korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, untuk selanjutnya laporan korban akan diserahkan ke Unit PPA Polrestabes Palembang.

Ikuti Kami di Google Klik

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved