DPR Tanyakan Tentang Masa Depan ASN dan Honorer, Usai Pemerintah Menolak Membahas UU Revisi ASN
DPR Tanyakan Tentang Masa Depan ASN, Usai Pemerintah Menolak Membahas UU Revisi ASN
TRIBUNSUMSEL.COM - Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan impian sebagian besar rakyat Indonesia.
Hal tersebut terbukti, dengan antusias pendaftar saat penerimaan CPNS mulai dibuka.
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan, mayoritas fraksi di Komisi II DPR menginginkan pembahasan RUU ASN (Aparatur Sipil Negara) dilanjutkan dan berencana akan membentuk Panitia Kerja (Panja) tentang revisi UU No 5 tahun 2014.
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo secara tegas menolak membahas Revisi UU ASN yang diinisiasi DPR RI dalam rapat kerja (raker) Komisi II DPR RI, Senin (19/1/2021).
Guspardi justru mempertanyakan bagaimana grand desain yang komprehensif dari pemerintah terhadap pengelolaan dan masa depan ASN.
Satu diantaranya yaitu akan dihilangkannya eselon III dan IV, itu adalah bagian dari grand desain sebagaimana yang disampaikan oleh MenPANRB dalam menata ASN itu.
Tetapi menurutnya yang lebih penting, harus ada sikap keberanian pemerintah tentang masa depan ASN.
"Sekarang ini pemerintah terkesan takut soal masa depan ASN. Padahal pemerintah bertanggungjawab membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya," kata Guspardi kepada wartawan, Selasa (19/1/2021).
"Salah satu bentuknya adalah dengan merekrut masyarakat usia produktif, cakap, berkompeten dan memenuhi kualifikasi untuk di terima sebagai ASN," imbuh legislator dapil Sumbar 2 ini.
Menurut Guspardi yang juga pernah berkarier sebagai PNS itu, dalam raker sebelumnya pemerintah pernah menyampaikan, bahwa saat ini ada sekitar 4,2 juta ASN.
Saat dirinya masih berstatus PNS, jumlahnya sekitar 5 juta berarti sudah ada penyusutan 800 ribu orang.
"Lalu keinginan pemerintah itu berapa jumlah ASN yang idealnya. Hal ini perlu di jelaskan dan di pertegas oleh pemerintah, agar para generasi muda dan lulusan perguruan tinggi untuk siap-siap menatap dan menjadikan ASN sebagai harapan dan target masa depan untuk berkarier," ucapnya.
"Karena setiap tahun lulusan perguruan tinggi sangat banyak yang menggantungkan harapannya menjadi ASN. Bagaimana hal ini disikapi oleh pemerintah dengan serius," lanjutnya.
Selanjutnya, Guspardi mengatakan pemerintah hendaknya segera menyelesaikan soal masa depan tenaga honorer, karena itu adalah janji pemerintah yang masih terbengkalai dan belum ada kejelasan yang pasti.
Menurutnya, pemerintah pernah menjanjikan bahwa tenaga honorer diangkat sebagai ASN secara otomatis.