42 Tersangka Narkoba Ditangkap Polda Sumsel Dan Polres Jajaran

Selama satu minggu tanggal 11 sampai dengan 17 Januari 2021 ada 42 Tersangka narkoba ditangkap Dit Resnarkoba Polda Sumsel dan Sat Narkoba Polres

HUMAS POLDA SUMSEL
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Selama satu minggu sejak tanggal 11 sampai dengan 17 Januari 2021 ada 42 Tersangka narkoba ditangkap Dit Resnarkoba Polda Sumsel dan Sat Narkoba Polres Jajaran ungkap Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM diruang kerjanya pada hari Senin, 18 Januari 2021.

Dit Resnarkoba Polda Sumsel dan Sat Narkoba Polres Jajaran pada Minggu Kedua Januari 2021 mengungkap 42 Tersangka terdiri dari

  • PENGEDAR 37
  • PEMAKAI 5

Untuk barang bukti yang disita dari para tersangka pengedar dan pemakai narkoba tersebut adalah

  • Shabu : 767,3 Gram
  • Ganja : 81,49 Gram
  • Ekstasi : 44 Butir

Dari Barang Bukti Narkoba Yang Disita  (Shabu, Ganja, Ekstasi) Maka Aparat  Kepolisian Telah Berhasil  Menyelamatkan = 5.075 Anak bangsa

Polres Banyuasin dan Polres Prabumulih yang paling banyak mengungkap kasus narkoba yaitu masing-masing sebanyak 4 kasus narkoba.

Kabid Humas Kombes Pol Drs Supriadi, MM tidak henti-hentinya menghimbau untuk bersama-sama menghentikan pengedaran narkoba yaitu dengan menjaga diri sendiri dan anak serta keluarga dari bahaya penyalahgunaan narkoba, “tutupnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved