Cara Dapat Bantuan Rp 3 Juta Untuk Ibu Hamil dan Anak Usia Dini, Ini Syarat Cara Dapat BLT PKH

Cara Dapat Bantuan Rp 3 Juta Untuk Ibu Hamil dan Anak Usia Dini, Ini Syarat Cara Dapat BLT PKH

Tribun Kaltim/Tribunnews
Ilustrasi Uang 

TRIBUNSUMSEL.COM - Cara Dapat Bantuan Rp 3 Juta Untuk Ibu Hamil dan Anak Usia Dini, Ini Syarat Cara Dapat BLT PKH

Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan BLT Program Keluarga Harapan (PKH) untuk ibu hamil dan anak usia dini.

Besaran BLT PKH yang akan diterima ibu hamil dan anak usia dini sebesar Rp 3 juta.

Untuk mengetahui bagaimana syarat dan cara mendapatkan BLT PKH untuk ibu hamil dan anak usia dini sebesar Rp 3 juta, dapat menyimak di dalam artikel berikut ini.

Besaran yang didapatkan dari kategori-kategori tersebut berbeda-beda.

1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3.000.000 per satu tahun.

2. Kategori Anak Usia Dini 0 hingga 6 Tahun: Rp 3.000.000 per satu tahun.

3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900.000 per satu tahun.

4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1.500.000 per satu tahun.

5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2.000.000 per satu tahun.

5. Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2.400.000 per satu tahun.

6. Kategori Lanjut Usia: Rp 2.400.000 per satu tahun.

Nah, bagi Anda yang ingin mendapatkan BLT PKH dari Kemensos, terdapat berbagai syarat yang harus dipenuhi para calon penerima.

1. Calon penerima BLT PKH harus memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS).

2. Jika calon penerima BLT PKH belum memiliki KPS, Anda bisa mengajukan permohonan kepada RT/RW lalu disampaikan ke kelurahan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved