Bapak dan Anak Bunuh Saudara Kandung di Muratara, Cekcok Warisan Memuncak Gegara Tebang Pohon
Polisi mengungkapkan kronologi pembunuhan sadis terhadap Ardeni oleh dua orang saudara kandungnya. Cekcok Warisan Memuncak Gegara Tebang Pohon
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Polisi mengungkapkan kronologi lengkap pembunuhan sadis di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Itu dijabarkan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muratara, AKP Dedi Rahmad dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (17/1/2021).
Korban pembunuhan bernama Ardeni alias Den bin M Awi (50 tahun), warga Dusun II Desa Karang Dapo I, Kecamatan Karang Dapo.
Korban dibunuh oleh Harun Sohar bin M Awi (55 tahun) dibantu anaknya, Alek Sander bin Harun Sohar (26 tahun).

Tersangka Harun Sohar merupakan kakak kandung korban dan tersangka Alek Sander adalah keponakan korban.
Mereka berasal dari Karang Dapo namun sudah lama menetap menjadi warga Desa Jadi Mulya, Kecamatan Nibung.
Korban dibunuh di pondok yang ditempati korban di KM 4 Desa Jadi Mulya I, Kecamatan Nibung, Kamis (14/1/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.
Korban mengalami luka bacok di leher dan kepalanya nyaris putus, serta luka bacok di betis kiri hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
Detik-detik Pembunuhan
Awal mulanya tersangka Harun Sohar bersama anaknya Alek Sander dari rumah pergi ke kebun yang berisi pohon-pohon berbagai macam jenis.
Tujuan mereka ingin menebang pohon yang berada di atas lahan miliknya itu dan diperkirakan untuk bahan bangunan.
Saat sampai di kebun yang terletak di Desa Jadi Mulya itu, Harun melihat pohon-pohon di kebunnya sebagian sudah ditebang.
Harun yakin orang yang menebang pohon yang dirawatnya itu adalah korban Ardeni, adik kandungnya sendiri.
Harun meyakini itu karena sebelum-sebelumnya korban sering ketahuan menebang pohon di kebun milik Harun.
Harun bersama anaknya tadi Alek berkeliling kebun mencari korban sambil menebas rerumputan, namun tak berhasil ditemui.
Saat hendak pulang ke rumah, Harun dan Alek melihat korban berada di pondok yang ditempati korban.
Harun memanggil korban agar keluar dari dalam pondok hingga terjadilah cekcok mulut antara keduanya.
Harun kesal dan emosi, sehingga parang yang dibawanya ke kebun tadi diayunkannya ke arah korban.
Bacokan Harun sebanyak dua kali mengenai leher bagian kiri dan betis kiri korban.
Kemudian anak Harun yakni Alek ikut-ikutan membacok korban Ardeni sebanyak satu kali mengenai leher.
Setelah menghabisi nyawa korban, tersangka Harun dan Alek langsung melarikan diri.
Korban Ardeni tewas mengenaskan dengan luka bacok di lehernya dan kepalanya nyaris putus.
Mayat korban tergeletak bersimbah darah tepat di muara pintu masuk pondok yang ditempatinya.
Polisi Buru Pelaku Pembunuhan
Warga melihat korban Ardeni tewas bersimbah darah pada Kamis (14/1/2021), sekitar pukul 15.00 WIB.
Warga kemudian memberitahukan itu kepada keluarga korban, pemerintah desa, dan aparat kepolisian.
Mendapat laporan tersebut, polisi langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan.
Polisi mendapat informasi awalnya korban diduga dibunuh oleh Alek Sander yang tak lain keponakannya sendiri.
Dugaan polisi menguat setelah mendapat keterangan dari saksi yang sempat melihat kejadian.
Polisi juga memeriksa ayah Alek Sander yakni Harun Sohar yang sebelumnya berstatus sebagai saksi.
"Ada yang melihat (kejadian), orangtua pelaku juga kita periksa," kata polisi.
Ayah Alek Sander yakni Harun Sohar saat itu belum mengakui bahwa dirinya ikut serta membunuh korban.
Polisi akhirnya mempersilakan Harun pulang ke rumah dan terus berusaha mencari Alek.
Pada Kamis malam itu, polisi mencari Alek di beberapa tempat namun tidak ditemukan.
Polisi kemudian menghentikan pencarian namun tetap mencari informasi keberadaan Alek.
Pelaku Alek Sander Sempat Kabur
Jumat (15/1/2021) pagi, polisi mendapat informasi bahwa Alek Sander naik travel jurusan Nibung - Linggau.
Anggota Unit Reskrim Polsek Nibung dibantu Tim Beruang Polres Muratara langsung mengejar ke Lubuklinggau.
Polisi sudah mengendus dan mencurigai tersangka Alek akan melarikan diri ke luar daerah.
Saat polisi mengecek di terminal Petanang Lubuklinggau, didapati Alek sedang bersiap-siap hendak berangkat.
Polisi langsung melakukan penangkapan dan pada saat akan ditangkap Alek berusaha melarikan diri.
Polisi sudah memberikan tembakan peringatan ke atas sebanyak tiga kali, namun Alek tetap berusaha kabur.
Alhasil polisi memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki Alek mengenai betis kanan dan kiri.
Alek yang berhasil dilumpuhkan langsung dibawa ke Mapolres Muratara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Setelah tertangkap dan ditanya polisi, Alek mengaku hendak kabur ke wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Katanya dia mau ke Jawa, di sana itu kata dia ada pesantren tempat dia mondok dulu, dia mau taubat di sana," kata polisi.
Otak Pembunuhan Terungkap
Polisi memeriksa tersangka Alek Sander yang sudah tertangkap sambil meringis kesakitan karena kakinya ditembak.
Dari pemeriksaan tersebut, didapati keterangan dari Alek bahwa dirinya bukan pelaku utama atau otak pembunuhan itu.

Pelaku utama pembunuhan tersebut adalah ayahnya yakni Harun Sohar yang tak lain kakak kandung korban Ardeni.
"Bapaknya yang mengajak mencari korban, bapaknya pula yang pertama kali menebaskan parang ke leher korban," kata polisi.
Polisi kemudian mengamankan Harun di rumahnya dan menaikkan statusnya dari sebelumnya sebagai saksi menjadi tersangka.
Pelaku dan Korban Sering Ribut
Sebelumnya diungkapkan polisi, motif dari pembunuhan sadis ini diduga dilatarbelakangi masalah harta warisan.
Belakangan diketahui ternyata tak hanya perkara harta warisan saja, masalah lain pun banyak yang memicu saudara kandung ini berseteru.
"Masalah dalam keluarga mereka ini sebenarnya sudah lama, masalahnya banyak, tidak hanya masalah harta warisan saja," kata polisi.
"Sudah sering ribut, tapi tidak sampai terjadi perkelahian, ribut mulut saja, baru kali ini disertai pakai senjata tajam," tambah polisi.