Gugat Raffi Ahmad, Siapa Sebenarnya David Tobing ? Inilah Rekam Jejaknya Sebagai Advokat Publik

Terakhir, David juga meminta pemerintah agar lebih selektif dalam memilih influencer yang akan mensosialisasikan program vaksin Covid-19 ini.

Editor: Weni Wahyuny
(Kolase Instagram @raffinagita1717 dan Facebook David Tobing)
Berikut profil sosok David Tobing, seorang advokat publik yang gugat Raffi Ahmad ke Pengadilan terkait berpesta setelah divaksin. 

David Tobing menyayangkan sikap sang presenter yang seharusnya menjadi contoh.

Yang mana ia baru saja mendapatkan vaksin dari pemerintah justru tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

"Sangat disayangkan seorang tokoh publik dan influencer terkemuka yang sudah diberi kepercayaan oleh negara."

"Tapi tidak menghargainya, tidak memberi contoh yang baik untuk masyarakat yang melihat gerak geriknya," tutur David Tobing dalam siaran persnya.

Gugatan bernomor registrasi online PN DPK-012021GV1 itu diajukan ke Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.

Raffi Ahmad dianggap melanggar aturan perihal protokol kesehatan yang sudah diterapkan.

Bahkan sejak Senin (11/1/2021) kemarin, Gubernur DKI Jakarta sudah memberlakukan pengetatan protokol kesehatan.

"Tindakan Raffi juga sudah melanggar norma kepatutan dan prinsip kehati-hatian," terang David Tobing.

"Yang membuktikan, bahwa dirinya tidak melaksanakan kewajiban sebagai tokoh publik dan influencer."

"Untuk menyosialisasikan program vaksinasi dan protokol kesehatan," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Penggugat Raffi Ahmad di PN Depok Tuntut Tak Keluar Rumah 30 Hari dan Sampaikan Maaf di Surat Kabar

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved