Pembunuhan di Muratara
BREAKING NEWS: Fakta Baru, Polisi Ungkap Otak Pembunuhan di Muratara
Alek Sander yang berhasil dilumpuhkan langsung dibawa ke Mapolres Muratara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Sebelumnya dikabarkan korban Ardeni alias Den bin M Awi (50 tahun) dibunuh oleh keponakannya sendiri bernama Alek Sander (26 tahun).
Alek Sander adalah anak kandung dari Harun Sohar bin M Awi (55 tahun) yang merupakan kakak kandung korban Ardeni.
Harun Sohar atau kakak kandung korban atau bapak tersangka Alek Sander awalnya berstatus sebagai saksi.
Harun Sohar diperiksa polisi sesaat setelah penemuan mayat korban karena keduanya merupakan saudara kandung.
Polisi juga memeriksa beberapa saksi yang dikabarkan sempat melihat aksi pembunuhan sadis tersebut.
Status Harun Sohar kemudian dinaikkan menjadi tersangka karena mengakui terlibat dalam pembunuhan itu.
Fakta baru akhirnya terungkap setelah polisi melakukan penyidikan lebih dalam.
Ternyata pelaku utama atau otak pembunuhan itu adalah Harun Sohar yang tidak lain kakak kandung korban.
Sedangkan tersangka Alek Sander hanya membantu bapaknya (Harun Sohar) untuk menghabisi nyawa korban Ardeni.
"Ini pelaku utamanya," kata Kepala Satreskrim Polres Muratara, AKP Dedi Rahmad sambil menunjukkan foto Harun Sohar kepada Tribunsumsel.com, Sabtu (16/1/2021).
Dedi menjelaskan, sebelumnya polisi mengejar anak Harun Sohar yakni Alek Sander yang dikabarkan pelaku utama pembunuhan.
Alek Sander sempat ingin melarikan diri ke wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Kami mendapat informasi bahwa tersangka Alek naik travel jurusan Nibung-Linggau," kata Dedi.
Polisi mengejar Alek Sander ke Kota Lubuklinggau dan mendapatinya sedang berada di terminal Petanang.
Polisi langsung melakukan penangkapan dan pada saat akan ditangkap Alek Sander berusaha melarikan diri.
"Kami sudah memberikan tembakan peringatan ke atas sebanyak tiga kali, tapi dia tetap ingin kabur," ujar Dedi.
Alhasil polisi memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki Alek Sander mengenai betis kanan dan kiri.
Alek Sander yang berhasil dilumpuhkan langsung dibawa ke Mapolres Muratara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Alek Sander didapati keterangan bahwa orangtuanya (Harun Sohar) yang merupakan pelaku utama pembunuhan.
"Bapaknya yang mengajak mencari korban, bapaknya pula yang pertama kali menebaskan parang ke leher korban," ungkap Dedi.
Polisi kemudian menangkap bapak Alek Sander yakni Harun Sohar di kediamannya tanpa perlawanan.
Menurut Dedi, berdasarkan pengakuan kedua tersangka, keluarga mereka sudah sering ribut sejak lama dengan korban.
Sebelumnya diungkapkan polisi, motif dari pembunuhan sadis ini diduga dilatarbelakangi masalah harta warisan.
Belakangan diketahui ternyata tak hanya perkara harta warisan saja, masalah lain pun banyak yang memicu saudara kandung ini berseteru.
"Masalah dalam keluarga mereka ini sebenarnya sudah lama, masalahnya banyak, tidak hanya masalah harta warisan saja."
Sudah sering ribut, tapi tidak sampai terjadi perkelahian, ribut mulut saja, baru kali ini disertai pakai senjata tajam," jelas Dedi.
Untuk diketahui, korban pembunuhan bernama Ardeni alias Den bin M Awi (50 tahun), warga Dusun II Desa Karang Dapo I, Kecamatan Karang Dapo.
Tersangka pembunuhan yakni Harun Sohar bin M Awi (55 tahun) dan Alek Sander bin Harun Sohar (26 tahun).
Mereka berasal dari Karang Dapo namun sudah lama menetap menjadi warga Desa Jadi Mulya, Kecamatan Nibung.
Korban Ardeni dibunuh oleh kedua tersangka di pondok yang ditempati korban di KM 4 Desa Jadi Mulya I, Kecamatan Nibung.
Pembunuhan sadis itu terjadi pada hari Kamis (14/1/2021) diperkirakan sebelum pukul 15.00 WIB.
Korban Ardeni mengalami luka bacok di leher dan kepalanya nyaris putus, serta luka bacok di betis kiri hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban Tinggalkan 10 Anak Ada yang Masih Balita
Kesedihan mendalam tampak jelas dari raut muka keluarga korban pembunuhan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Ardeni alias Den bin M Awi (50 tahun) dibunuh keponakannya sendiri berinisial AX di Desa Jadi Mulya 1, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara.
Ardeni, warga Desa Karang Dapo 1, Kecamatan Karang Dapo ini dikebumikan di tempat pemakaman umum (TPU) setempat, Jumat (15/1/2021) siang.
Pantauan Tribunsumsel.com, setelah korban dikebumikan, sebagian warga pulang namun keluarga korban tetap di pemakaman.
Mereka membaca Surah Yasin dan doa bersama di samping makam korban.

Istri dan anak-anak korban tak henti-hentinya menangis sambil membaca Surah Yasin.
Korban diketahui memiliki dua orang istri dan 10 orang anak.
Anak yang ditinggalkan korban ada yang masih balita (bawah lima tahun) dan ada juga yang telah menikah.
"Ya Allah, kejam nian," tutur istri korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muratara, AKP Dedi Rahmad menjelaskan kronologi pembunuhan sadis tersebut.
Korban bernama Ardeni alias Den bin M Awi (50 tahun), warga Dusun II Desa Karang Dapo I, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara.
Dedi mengungkapkan pada hari Kamis (14/1/2021) sekitar 15.00 WIB warga menemukan mayat seorang laki-laki bernama Ardeni alias Den.
Mayat Den tergeletak di muara pintu pondok yang ditempatinya di KM 4 Desa Jadi Mulya 1, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara.
Saat ditemukan, mayat Den dengan posisi terlentang diselimuti sehelai kain dan kepalanya miring ke kanan.
Tubuh Den berlumuran darah dengan luka bacok di lehernya dan kepalanya nyaris putus.
Setelah melihat korban, warga kemudian memberi tahu ke pemerintah desa setempat lalu melapor ke Polsek Nibung.