Rizieq Shihab Positif Covid-19 Pada 25 November 2020, Bareskrim : Analisa Catatan Medis

Setelah membuat kerumunan pasca kepulangannya dari Arab Saudi, Rizieq Shihab ternyata sempat positif covid-19.

Tribunnews.com, Igman Ibrahim
Rizieq Shihab 

TRIBUNSUMSEL.COM - Setelah membuat kerumunan pasca kepulangannya dari Arab Saudi, Rizieq Shihab ternyata sempat positif covid-19.

Penyidik Bareskrim Polri mengungkapkan, Rizieq Shihab pernah terpapar Covid-19.

"Berdasarkan analisa terhadap catatan medis yang ditemukan penyidik, menunjukkan seperti itu (Rizieq sempat positif Covid-19)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian Djajadi ketika dihubungi, Jumat (15/1/2021).

Dilansir dari Tribunnews.com, Rizieq diketahui positif Covid-19 pada 25 November 2020.

Akan tetapi, pada 26 November 2020, Rizieq disebutkan dalam kondisi sehat.

Maka dari itu, ada jeratan Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dalam kasus kontroversi tes usap (swab test) Rizieq di RS Ummi, Bogor. 

Di kasus itu, Rizieq bersama menantunya, Hanif Alatas, dan Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat dijadikan tersangka.

"Khusus untuk Rizieq dia ngomong tidak ada masalah, sehat walafiat tidak ada sakit apa pun. Disebarkan melalui Front TV, sementara untuk RS Ummi kan ditanya sama media waktu itu ada konferensi pers,” jelas Andi, Selasa (12/1/2021) dikutip dari Tribunnews.com.

Selain itu, pasal lain yang disangkakan ke para tersangka di kasus RS Ummi adalah Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit dan Pasal 216 KUHP.

Untuk Hanif, Andi mengatakan, perannya adalah ia diduga tidak kooperatif saat Satgas Covid-19 Kota Bogor meminta data hasil swab test Rizieq.

"Dia (Hanif) turut membantu, membantu kasus. Pokoknya menghalang-halangi proses pencegahan penyebaran penyakit menular," kata Andi.

Sebelumnya, manajemen RS Ummi sebelumnya dilaporkan Satgas Covid-19 Kota Bogor karena dinilai menghalangi upaya Satgas melakukan swab test terhadap Rizieq yang dirawat di rumah sakit tersebut.

Polisi lalu meningkatkan status kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan karena ditemukan adanya dugaan tindak pidana.

Habib Rizieq Shihab akhirnya dipindahkan penahanan dari rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya menuju ke Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (14/1/2021).

Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sempat memberikan pernyataan kepada awak media saat dipindahkan tahanan ke dalam Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/1/2021).

Dalam kesempatan itu, Rizieq mengungkapkan kondisinya dalam kondisi sehat. Ia meminta semua pihak untuk tidak mengkhawatirkan keadaannya.

"Alhamdulilah (sehat), santai saja," kata Rizieq di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/1/2021).

Rizieq meminta semua pihak untuk berhenti kegaduhan di masyarakat. Sebaliknya, ia mengingatkan terkait komitmennya mengenai revolusi akhlak.

"Stop kegaduhan, bangun kedamaian. Saya tetap komitmen revolusi akhlak dengan cara yang berakhlak. Revolusi akhlak dengan cara yang berakhlak," pungkasnya.

Sebagai informasi, Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akhirnya dipindahkan penahanan dari rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya menuju ke Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (14/1/2021).

Berdasarkan pengamatan Tribunnews di Rutan Bareskrim Polri, Habib Rizieq tiba menggunakan kendaraan minibus berwarna hitam dengan plat nomor B 2000 PH sekitar pukul 15.05 WIB.

Dia tampak mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian RI.

Terpantau, prosesi pemindahan penahanan Habib Rizieq mendapatkan pengawalan dari pasukan berseragam hitam yang tampak tengah membawa persenjataan lengkap. Pasukan itu dilengkapi dengan helm, rompi hingga senjata api laras panjang.

Iring-iringan kendaraan Habib Rizieq pun tiba dan menuju lobi basement Rutan Bareskrim Polri. Dari dalam kendaraan itu, Habib Rizieq memang tampak duduk di kursi belakang yang diapit oleh sejumlah petugas kepolisian.

Habib Rizieq terlihat menggunakan pakaian gamis beserta sorban berwarna putih. Dia sempat menaikkan tangannya yang tengah tampak terborgol kepada awak media dari dalam mobil.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan Habib Rizieq akan dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

"Hari ini penahanannya dipindahkan ke Bareskrim," kata Andi saat dikonfirmasi, Kamis (14/1/2021).

Ia menyampaikan alasan pemindahan Habib Rizieq lantaran tahanan di Polda Metro Jaya dinilai terlalu padat. 

Sebaliknya, pemindahan juga agar Habib Rizieq lebih mudah diperiksa oleh penyidik.

"Pertimbangannya tahanan di Polda Metro Jaya terlalu padat, sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved