Pembunuhan di Muratara
Polisi Tangkap Pria Muda Pembunuh Paman di Muratara, Kaki Pelaku Ditembak 2 Lubang
Dari foto penangkapan yang dikirim polisi, terlihat kedua kaki terduga pelaku diperban. Terduga pelaku dihadiahi timah panas polisi diduga karena hen
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Polisi berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Terduga pelaku bernama Alek Sander (26 tahun) ditangkap di Kota Lubuklinggau, Jumat (15/1/2021) siang.
Alek adalah warga Dusun 3 Desa Jadi Mulya I, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara.
"Iya (terduga pelaku sudah tertangkap), di Linggau," kata Kepala Satreskrim Polres Muratara, AKP Dedi Rahmad dihubungi Tribunsumsel.com.
Dari foto penangkapan yang dikirim polisi, terlihat kedua kaki terduga pelaku diperban.
Terduga pelaku dihadiahi timah panas polisi diduga karena hendak melarikan diri saat ditangkap.
"Iya (kakinya ditembak), dua lobang, mau kabur, sudah kita kasih tembakan peringatan," ujar Dedi.
Polisi masih akan menggali keterangan lebih dalam dari terduga pelaku.
"(Pelaku) mau kita bawa ke Polres dulu," kata Dedi seraya menyatakan kasus ini ditangani Satreskrim Polres Muratara.
Kepala Satreskrim Polres Muratara AKP Dedi Rahmad menjelaskan kronologi pembunuhan sadis tersebut.
Korban bernama Ardeni alias Den bin M Awi (50 tahun), warga Dusun II Desa Karang Dapo I, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara.
Dedi mengungkapkan warga menemukan mayat Ardeni pada hari Kamis (14/1/2021) sekitar 15.00 WIB.
Mayat Ardeni tergeletak di muara pintu pondok yang ditempatinya di KM 4 Desa Jadi Mulya 1, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara.
Saat ditemukan, mayat Ardeni dengan posisi terlentang diselimuti sehelai kain dan kepalanya miring ke kanan.
Tubuh Ardeni berlumuran darah dengan luka bacok di lehernya dan kepalanya nyaris putus.